Minggu, Agustus 31, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home kesehatan

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Sementara Dialihkan Ke Poliklinik

Shaleh: Pengalihan Tersebut Sehubungan dengan Adanya Pengambilan Cuti dokter Spesialis

by Grande Media
20/06/2024
in kesehatan, Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Sementara Dialihkan Ke Poliklinik
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan mengeluarkan pemberitahuan, terkait Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan Sementara yang dialihkan Ke Poliklinik Keterkaitan Dengan Penyakit Pasien.

Plt. Direktur RSUD Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Shaleh, S. E., M. A. P. menyampaikan,  Pemberitahuan ini merevisi surat edaran sebelumnya yang menyebut beberapa pelayanan poliklinik rawat jalan, tidak dapat dilakukan. Dan alasan beberapa pelayanan poliklinik rawat jalan yang tidak dapat dilakukan melalui surat Nomor : B/1121/RSUD-005.2.3/VI/2024, tanggal 19 Juni 2024, yang bersifat Penting dengan perihalnya pemberitahuan.

Seperti poliklinik THT-KL, poliklinik Bedah Mulut dan Maksilofasial, poliklinik Mata, poliklinik Jantung dan pembuluh darah, dan poliklinik Kesehatan Jiwa.

Shaleh menerangkan, pengalihan tersebut sehubungan dengan adanya pengambilan atau pelaksanaan hak cuti tahunan dan cuti sakit oleh sebagian dokter spesialis, maka pelayanan terhadap pasien terutama poliklinik rawat jalan, untuk sementara dialihkan ke poliklinik terkait dengan dokter yang mempunyai keterkaitan dengan penyakit pasien.

“Adapun dokter spesialis yang melakukan cuti sebagai berikut, dokter spesialis THT-KL cuti tanggal 19 Juni 2024, Bedah Mulut dan Maksilofasial cuti tanggal 19 – 22 Juni 2024, dokter spesialis Mata 19 Juni –  1 Juli 2024, Jantung dan Pembuluh Darah tanggal 19 Juni – 05 Juli 2024, dan dokter spesialis Kesehatan Jiwa tanggal 24 – 26 Juni 2024,” beber Shaleh.

Menurut Shaleh, setelah selesai pelaksanaan cuti  dokter spesialis tersebut, maka pelayanan terhadap pasien poliklinik rawat jalan akan kembali normal.

“jadi sifat ini hanya sementara karena dokter spesialis, di 5 poli tadi sedang cuti, setelah habis masa cuti pelayanan poliklinik akan normal kembali,’ imbuhnya. (DV*)

Previous Post

Polda Kaltara Rilis Pengungkapan Narkoba di Nunukan dan Tarakan

Next Post

143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

Berita Lainnya

Andi Fajrul Syam : Pasar Pangan Murah Harus Menjangkau Seluruh Wilayah, Bukan Hanya Pusat Kota
Nunukan

Andi Fajrul Syam : Pasar Pangan Murah Harus Menjangkau Seluruh Wilayah, Bukan Hanya Pusat Kota

30/08/2025
Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan
Kalimantan Utara

Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan

29/08/2025
DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan

26/08/2025
TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan

26/08/2025
Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Next Post
143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan

Hamsing : Tak Ada Tendensi Politik Pembentukan Pansus Rujab Bupati Nunukan

Hamsing : Tak Ada Tendensi Politik Pembentukan Pansus Rujab Bupati Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.