NUNUKAN – Bertujuan untuk menata keindahan dan kerapian kawasan alun-alun, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan rencananya akan melakukan penyeragaman gerobak Pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Nunukan.
Penyeragaman gerobak bagi PKL tersebut tujuannya agar tempat yang digunakan oleh PKL selain terlihat indah dan rapi juga nantinya dapat menjadi salah satu daya tarik bagi pengunjung.
Kepala Bidang (Kabid) UKM pada DKUKMPP Kabupaten Nunukan Samsul Darwis, membenarkan adanya wacana penyeragaman tersebut apa bila nanti PKL akan direlokasi.
“Hal tersebut dalam rapat sudah pernah dibahas dan mencari solusi kemungkinan tempat yang akan dipindahkan, apakah tempat tersebut mendukung untuk berjualan,”tutur Samsul Darwis, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2023).
Samsul menerangkan, alun-alun sesuai Peraturan Daerah (Perda) adalah ruang terbuka hijau dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
karenanya pengguna alun-alun oleh PKL merupakan kebijakan pemerintah yang ingin menghidupkan ekonomi masyarakat, sehingga pemerintah mengizinkan 20 hingga 30 PKL melakukan aktivitas ekonominya di alun-alun.
“Pertimbangan lainnya karena tamu-tamu yang menginap di depan hotel-hotel di sekitar alun-alun itu tidak jauh lagi mencari makanan ataupun kuliner,” ujar Samsul.
Dan agar alun-alun tetap tertib maka DKUKMKPP, meminta PKL yang menggunakan alun-alun membentuk pengurus, agar bertanggung jawab menjaga area alun-alun tetap bersih, aman dan tertib.
“Mereka membentuk kepengurusan internal PKL, dan melaporkan kepada kami, dan kami terbitkan SK Kepengurusan PKL di alun-alun tersebut, dimana mereka memiliki kewajiban menjaga kebersihan, tidak membuat gaduh, dan menjaga ketertiban. Selain itu PKL tersebut juga memberikan kontribusinya dengan membayar retribusi pada Dinas Pendapatan,” imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post