Selasa, Juni 9, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas Utama

by Grande Media
09/06/2026
in Ekonomi, Nasional
0
BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas Utama

Bank Indonesia umumkan kenaikan BI rate menjadi 5,50 persen. (Instagram/bank_indonesia)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali mengetatkan kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diumumkan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Selasa (9/6/2026).

Tak hanya BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

Bank sentral menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global. Ketidakpastian pasar internasional yang dipicu konflik geopolitik dinilai berpotensi memengaruhi pergerakan mata uang dan arus modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Kenaikan suku bunga acuan juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik di mata investor asing. Dengan imbal hasil yang lebih kompetitif, aliran modal masuk ke Indonesia diharapkan tetap terjaga sehingga mampu mendukung stabilitas pasar keuangan nasional.

Bagi masyarakat yang menyimpan dana di perbankan, kebijakan ini berpotensi memberikan keuntungan melalui peningkatan bunga tabungan maupun deposito. Selain itu, BI menilai langkah tersebut penting untuk memastikan inflasi tetap terkendali sesuai sasaran pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

Meski demikian, kenaikan BI Rate juga membawa konsekuensi bagi sektor riil. Bunga kredit perbankan berpotensi ikut meningkat, mulai dari kredit pemilikan rumah, kredit kendaraan, hingga pinjaman konsumtif lainnya.

Kondisi tersebut dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam mengatur pengeluaran, sehingga berpotensi memengaruhi tingkat konsumsi. Dampak serupa juga bisa dirasakan pelaku usaha yang bergantung pada pembiayaan perbankan untuk menjalankan maupun mengembangkan bisnisnya.

Bagi UMKM, kenaikan biaya pinjaman dapat menjadi tantangan tersendiri. Beban cicilan yang lebih tinggi berpotensi membuat sebagian pelaku usaha menunda ekspansi atau investasi baru hingga kondisi suku bunga kembali lebih stabil.

Meski terdapat dampak positif dan negatif, BI menegaskan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional. Stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, serta kepercayaan investor menjadi fokus utama dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.(*)

Tags: bank indonesiaBI RateDepositoEkonomi IndonesiainflasiInvestasi Asingkaltara grandeKebijakan MoneterKPRPasar Keuangan.RupiahSuku Bunga Acuanumkm
Previous Post

Polsek Sebatik Barat Dampingi Panen Jagung Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Lainnya

Gempa M 7,7 di Sulut Picu Kepanikan, Aksi Warga Keluar Rumah dengan Tubuh Bersabun Viral
Nasional

Gempa M 7,7 di Sulut Picu Kepanikan, Aksi Warga Keluar Rumah dengan Tubuh Bersabun Viral

09/06/2026
Jerit Minta Tolong Berakhir Duka, Wisatawan Apparalang Ditemukan Meninggal Setelah Disapu Ombak
Nasional

Jerit Minta Tolong Berakhir Duka, Wisatawan Apparalang Ditemukan Meninggal Setelah Disapu Ombak

08/06/2026
Ekspor Makin Mudah, BKHIT Kaltara Buka Pemanfaatan Instalasi Karantina Ikan Tanpa Biaya
Ekonomi

Ekspor Makin Mudah, BKHIT Kaltara Buka Pemanfaatan Instalasi Karantina Ikan Tanpa Biaya

06/06/2026
Harga Tempe Terancam Naik, Pemerintah Jaga Rupiah untuk Lindungi Pengrajin dan Konsumen
Ekonomi

Harga Tempe Terancam Naik, Pemerintah Jaga Rupiah untuk Lindungi Pengrajin dan Konsumen

06/06/2026
Lindungi Petani Sawit, Bupati Nunukan Tegaskan Pabrik Wajib Ikuti Harga TBS Resmi
Ekonomi

Lindungi Petani Sawit, Bupati Nunukan Tegaskan Pabrik Wajib Ikuti Harga TBS Resmi

04/06/2026
Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Dorong Konservasi Laut dan Kemandirian Masyarakat Pesisir
Nasional

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Dorong Konservasi Laut dan Kemandirian Masyarakat Pesisir

02/06/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.