Senin, November 10, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

DPR RI Dapil Kaltara Desak Konsistensi PDIP Terkait Kebijakan PPN 12%

by Grande Media
22/12/2024
in Kalimantan Utara, Politik
0
DPR RI Dapil Kaltara Desak Konsistensi PDIP Terkait Kebijakan PPN 12%
Share on FacebookShare on Twitter
TARAKAN – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, melontarkan kritik tajam terhadap sikap PDI Perjuangan (PDIP) terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurutnya, langkah PDIP yang kini menolak kebijakan tersebut mencerminkan tindakan “lempar batu sembunyi tangan,” meski sebelumnya kebijakan ini dirancang dan didukung oleh kader mereka di DPR.
“Panitia Kerja (Panja) yang membahas kenaikan PPN ini dipimpin oleh kader PDIP. Sekarang mereka justru menolak dan mengalihkan kritik kepada pemerintah yang hanya menjalankan hasil keputusan bersama. Ini bukan sikap politik yang bertanggung jawab,” tegas Rahmawati dalam pernyataannya di Tarakan, Minggu (22/12).
Sebagai perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmawati menegaskan bahwa kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat kaya yang mampu. Kebijakan ini tidak akan berdampak pada rakyat kecil, karena pemerintah memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok dan sektor UMKM tetap dilindungi. “Dengan kenaikan PPN pada barang mewah, pajak yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan rakyat kecil. Jadi, masyarakat biasa tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Rahmawati juga menekankan bahwa kenaikan PPN 12% adalah produk Undang-Undang Tahun 2021 yang diprakarsai oleh PDIP. Hal ini terbukti dari posisi Pimpinan Panja RUU yang berasal dari PDIP. Ia mempertanyakan konsistensi partai tersebut yang kini justru menyerang kebijakan yang telah mereka rancang.
Menurut Rahmawati, Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tetap menjalankan amanah undang-undang tersebut, namun dengan pendekatan yang lebih berkeadilan. “Pak Prabowo sangat memahami kepentingan rakyat, sehingga kenaikan PPN ini hanya diberlakukan untuk barang mewah dan jasa mewah yang memang sepatutnya menjadi tanggung jawab mereka yang mampu. Inilah bentuk keadilan yang diambil oleh Pemerintahan Pak Prabowo,” jelasnya.
Ia mempertanyakan langkah PDIP yang kini mengkritik kebijakan ini. “Kenapa sekarang PDIP justru menyerang kenaikan PPN 12%? Tentunya bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan lebih untuk kepentingan pencitraan. Publik harus tahu bahwa PDIP adalah inisiator kenaikan PPN ini. Pemerintahan di bawah Pak Prabowo justru berusaha menghadirkan keadilan dengan menyasar sektor mewah saja,” tegas Rahmawati.
Rahmawati juga menyoroti pentingnya konsistensi PDIP dalam mendukung kebijakan yang telah mereka setujui sejak awal. Menurutnya, konflik politik seperti ini hanya akan memperkeruh situasi dan menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.
“PDIP seharusnya konsisten dengan kebijakan yang mereka setujui sejak awal. Publik butuh arah yang jelas, bukan perdebatan politik yang tidak produktif,” katanya.
Dalam penutupnya, Rahmawati menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan kenaikan PPN membawa dampak positif bagi pembangunan, baik di pusat maupun di daerah.
“Mari kita pastikan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pemerintah pusat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya. (*)
Previous Post

Dirlantas Polda Kaltara Memberikan Arahan pada Apel Pagi OPS Lilin Kayan 2024 di Halaman Mapolda Kaltara

Next Post

Kapolda Kaltara Menghadiri Acara “Maharajalila Run” Dalam Rangka memperingati HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

Berita Lainnya

Respons Cepat, Satbrimob Polda Kaltara  Evakuasi Pasien RSKT Pasca Gempa Susulan
Kalimantan Utara

Respons Cepat, Satbrimob Polda Kaltara Evakuasi Pasien RSKT Pasca Gempa Susulan

08/11/2025
Pimpin KSMI Kaltara, Gubernur Optimis Bangun Ekosistem Olahraga yang Inklusif
Kalimantan Utara

Pimpin KSMI Kaltara, Gubernur Optimis Bangun Ekosistem Olahraga yang Inklusif

07/11/2025
Kapolda Kaltara Kunjungi Rumah Korban Gempa di Tarakan dan Salurkan Bantuan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Kunjungi Rumah Korban Gempa di Tarakan dan Salurkan Bantuan

07/11/2025
Kaltara masuk Provinsi ke 4 Terharmonis di Indonesia
Kalimantan Utara

Kaltara masuk Provinsi ke 4 Terharmonis di Indonesia

07/11/2025
Mempererat Hubungan, Kapolda Kaltara Bersilaturahmi dengan Tokoh Adat Kesultanan Bulungan
Kalimantan Utara

Mempererat Hubungan, Kapolda Kaltara Bersilaturahmi dengan Tokoh Adat Kesultanan Bulungan

06/11/2025
Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Menghadiri Acara “Maharajalila Run” Dalam Rangka memperingati HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

Kapolda Kaltara Menghadiri Acara “Maharajalila Run” Dalam Rangka memperingati HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

Kapolda Kaltara Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyerahan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Kapolda Kaltara Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyerahan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi: Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal

Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi: Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.