TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Hal itu ditunjukkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, yang membahas percepatan penanganan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, kepala desa, dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Krayan Selatan.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah segera mempercepat pembangunan ruas jalan yang menjadi akses utama penghubung antarwilayah di Krayan Selatan. Selama ini, kondisi jalan yang rusak dinilai menghambat aktivitas masyarakat, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Muddain menegaskan bahwa pembangunan wilayah perbatasan harus menjadi perhatian bersama karena memiliki nilai strategis bagi negara.
Menurutnya, infrastruktur yang memadai tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah serta mendorong pemerataan pembangunan di daerah terluar Indonesia.
“Persoalan jalan di Krayan tidak bisa dipandang hanya sebagai kebutuhan masyarakat setempat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Muddain.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan memperjuangkan agar pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang memperoleh dukungan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selain itu, DPRD juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar program tersebut dapat dipercepat.
Dalam rapat juga muncul usulan agar sebagian ruas jalan menggunakan konstruksi agregat atau pengerasan jalan sebagai alternatif dibandingkan pembangunan jalan beraspal. Opsi tersebut dinilai lebih efisien sehingga mampu memperluas cakupan penanganan jalan dengan anggaran yang tersedia.
Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat perbatasan. Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman yang berharap dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kaltara dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di Krayan.
Di akhir rapat, H. Muddain memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPJN, dan kementerian terkait. DPRD juga berencana melakukan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum guna memperkuat usulan percepatan pembangunan jalan di kawasan Krayan.
“Komitmen kami jelas, seluruh aspirasi masyarakat akan kami kawal hingga melahirkan kebijakan yang nyata. Infrastruktur perbatasan harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan kedaulatan negara,” tegas Muddain. (*)








Discussion about this post