Rabu, Februari 25, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Perkuat Raperda Literasi, Dorong Pembukuan dan Budaya Membaca Menjadi Role Model

by Grande Media
25/02/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
DPRD Kaltara Perkuat Raperda Literasi, Dorong Pembukuan dan Budaya Membaca Menjadi Role Model

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara membahas Raperda tentang Pengembangan Perbukuan, Budaya Literasi, dan Pengarusutamaan Gender, Rabu (25/2/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, Rabu (25/2/2026). Rapat digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara dan dihadiri Ketua dan Anggota Pansus IV, OPD terkait, serta tim pakar ahli.

Wakil Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menekankan perlunya sinkronisasi dan pendalaman isi Raperda agar benar-benar komprehensif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ia menilai draft saat ini masih lebih menitikberatkan pada aspek pembukuan, terutama dari sisi manajerial.

“Perda ini terdiri dari dua substansi utama, yakni pengembangan pembukuan dan budaya literasi. Dari pembahasan sementara, muatan Raperda masih lebih banyak ke pembukuannya. Kita akan menambahkan aspek reward, motivasi, dan hal-hal lain yang mendukung penguatan literasi,” ujar Syamsuddin.

Ia menegaskan bahwa pembahasan budaya literasi harus lebih mendalam, tidak hanya terbatas pada jumlah bab dan pasal. Draft Raperda saat ini terdiri dari sekitar 10–12 bab dan 22 pasal.

“Ini merupakan perda pertama di Indonesia dengan substansi seperti ini. Harapannya, Raperda Kaltara bisa menjadi role model nasional. Oleh karena itu, pembahasannya harus benar-benar mendalam,” tegasnya.

Untuk memperkuat Raperda, Pansus IV meminta masukan dari Dewan Pakar dan tim penyusun naskah akademik, termasuk kajian akademik dan inovasi yang dapat dimasukkan ke dalam Raperda sebelum finalisasi. (*)

Tags: dprd kaltarakaltara grandepansus IVraperda literasisyamsuddin arfah
Previous Post

BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

Berita Lainnya

Anggota DPR RI, Rahmawati Minta Tenaga Kerja Lokal Dominan di Proyek KIHI
Kalimantan Utara

Anggota DPR RI, Rahmawati Minta Tenaga Kerja Lokal Dominan di Proyek KIHI

25/02/2026
YKB Daerah Kaltara Sambangi Keluarga Prasejahtera, Dua Anak Tunanetra Terima Bantuan
Kalimantan Utara

YKB Daerah Kaltara Sambangi Keluarga Prasejahtera, Dua Anak Tunanetra Terima Bantuan

24/02/2026
Ramadhan Penuh Berkah, Polda Kaltara Hadir Berbagi untuk Warga Tanjung Selor
Kalimantan Utara

Ramadhan Penuh Berkah, Polda Kaltara Hadir Berbagi untuk Warga Tanjung Selor

24/02/2026
Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Dua Kasus Diungkap di Nunukan
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Dua Kasus Diungkap di Nunukan

24/02/2026
Vicon Anev Nasional, Kapolda Kaltara Perkuat Strategi Pengamanan Wilayah
Kalimantan Utara

Vicon Anev Nasional, Kapolda Kaltara Perkuat Strategi Pengamanan Wilayah

23/02/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Dalami Tuntutan 14 Eks Pekerja PKWT PT Karya Bintang Mandiri
DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Dalami Tuntutan 14 Eks Pekerja PKWT PT Karya Bintang Mandiri

23/02/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.