Selasa, September 15, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Genjot Kemandirian Fiskal, Pemprov Kaltara Perketat Kepatuhan Pajak Perusahaan

by Grande Media
22/04/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Genjot Kemandirian Fiskal, Pemprov Kaltara Perketat Kepatuhan Pajak Perusahaan

Sekprov Kaltara Sampaikan Kebijakan Optimalisasi PAD kepada Dunia Usaha

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah tegas untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mendorong kepatuhan pajak dari seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 500.13.2/1497/B-ABANG/GUB yang mengatur kewajiban perusahaan dalam membayar pajak daerah serta berkontribusi langsung terhadap pembangunan di Kaltara.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah ketergantungan yang masih tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada transfer pusat. Daerah harus mampu berdiri lebih mandiri dengan mengoptimalkan potensi yang ada,” ujarnya, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan, masih banyak potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal, padahal nilai investasi di Kaltara terus meningkat dari berbagai sektor strategis.

Melalui edaran tersebut, perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban pajak seperti Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain itu, pelaku usaha juga diminta untuk menggunakan kendaraan operasional berpelat nomor Kalimantan Utara, membayar pajak alat berat, membuka kantor cabang di Tanjung Selor bagi perusahaan yang berkedudukan di luar daerah, serta menempatkan dana operasional dan CSR pada bank yang beroperasi di Kaltara.

Denny menegaskan, kebijakan ini juga menyasar penertiban kendaraan perusahaan yang masih menggunakan pelat luar daerah meskipun beroperasi di Kaltara.

“Fasilitas jalan digunakan di Kaltara, tetapi pajaknya dibayarkan di luar daerah. Ini yang kita tertibkan agar kontribusinya kembali ke daerah,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Pemprov Kaltara akan melakukan pengawasan melalui Tim Optimalisasi PAD. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga evaluasi perizinan.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong agar program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“CSR harus terarah dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan, seperti infrastruktur jalan, jembatan, maupun fasilitas publik lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Dengan optimalisasi potensi pajak dan kontribusi dunia usaha, Pemprov Kaltara optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan. (dkisp)

Tags: csrDenny Hariantoinvestasikaltarakaltara grandeKebijakan DaerahPADPajak Daerahpemprov kaltara
Previous Post

Workshop Satu Data Digelar, Kaltara Perkuat Basis Kebijakan Berbasis Digital

Next Post

Perkuat Keamanan Lingkungan, Ditbinmas Polda Kaltara Aktifkan Satkamling di Tarakan

Berita Lainnya

Maulid Nabi di Alkhairaat, Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Rawat Persaudaraan
DPRD Kaltara

Maulid Nabi di Alkhairaat, Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Rawat Persaudaraan

15/09/2026
Audit Itwasum Polri: Penanganan Karhutla Polda Kaltara Dinilai Efektif, Luas Terbakar Turun 82,56 Persen
Kalimantan Utara

Audit Itwasum Polri: Penanganan Karhutla Polda Kaltara Dinilai Efektif, Luas Terbakar Turun 82,56 Persen

14/09/2026
Brimob Sambangi Warga Sebatik, Cegah Karhutla dari Lingkungan Permukiman
Kalimantan Utara

Brimob Sambangi Warga Sebatik, Cegah Karhutla dari Lingkungan Permukiman

13/09/2026
Minggu Pagi di Tepian Sungai Kayan, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Warga
Kalimantan Utara

Minggu Pagi di Tepian Sungai Kayan, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Warga

13/09/2026
Syamsuddin Arfah: Jangan Sampai Persoalan Regulasi BPJS Berdampak pada Pelayanan RSUD Jusuf SK
DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah: Jangan Sampai Persoalan Regulasi BPJS Berdampak pada Pelayanan RSUD Jusuf SK

13/09/2026
Kucing Merah Kalimantan, Si Misterius dari Hutan Borneo yang Jarang Terlihat
Kalimantan Utara

Kucing Merah Kalimantan, Si Misterius dari Hutan Borneo yang Jarang Terlihat

13/09/2026
Next Post
Perkuat Keamanan Lingkungan, Ditbinmas Polda Kaltara Aktifkan Satkamling di Tarakan

Perkuat Keamanan Lingkungan, Ditbinmas Polda Kaltara Aktifkan Satkamling di Tarakan

Dirbinmas Polda Kaltara Beri Pembekalan, Bhabinkamtibmas Diminta Responsif dan Solutif

Dirbinmas Polda Kaltara Beri Pembekalan, Bhabinkamtibmas Diminta Responsif dan Solutif

Silaturahmi dengan Paguyuban Lamongan, Wakapolda Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kerukunan

Silaturahmi dengan Paguyuban Lamongan, Wakapolda Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kerukunan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.