Selasa, September 15, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC

by Grande Media
19/09/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor — Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., secara resmi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Kaltara bertempat di Mapolda Kaltara pada Kamis (18/09), Didampingi Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Kaltara, peresmian ini menandai langkah strategis dalam modernisasi sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi.

Gedung RTMC Polda Kaltara bangun sebagai pusat kendali lalu lintas regional yang bertujuan untuk, Meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara real-time, Menyediakan data dan analisis lalu lintas sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat, Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar guna mencegah potensi pungli dan Menjadi pusat edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Muhammad Saleh, S.I.K., selaku Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltara, memaparkan mekanisme kerja RTMC yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik melalui tahapan:

  1. Capture Camera: Kamera ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
  2. Back Office Processing: Data dianalisis dan diverifikasi oleh petugas.
  3. Pengiriman Surat Konfirmasi: Surat dikirim kepada pemilik kendaraan.
  4. Konfirmasi Online: Pelanggar melakukan konfirmasi melalui situs https://konfirmasi-etle.polri.go.id.
  5. Pembayaran Denda: Kode BRIVA muncul untuk pembayaran. Jika tidak dibayar, STNK akan diblokir.

Kapolda Kaltara menyampaikan apresiasi atas peresmian RTMC sebagai bagian dari transformasi digital yang juga telah diterapkan di berbagai Polda lain. Ia menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme ETLE agar publik memahami prosesnya secara transparan.

“Sistem ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya mencegah pungli dengan menghilangkan komunikasi langsung antara petugas dan pelanggar. Kami harap masyarakat bisa mengikuti perkembangan zaman dan mendukung sistem ini demi keselamatan bersama,” ujar Irjen Pol. Djati.

Sesuai jadwal, masa sosialisasi ETLE akan berlangsung sepanjang September 2025, dan penindakan resmi terhadap pelanggaran ETLE dijadwalkan mulai 1 Oktober 2025. (*)

Tags: humas poldakaltara grandepolda kaltarartmc
Previous Post

Pemkab Nunukan Raih Award Tata Kelola Transformasi Digital Terbaik di tingkat provinsi

Next Post

Polwan Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama dan Bazaar UMKM dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Polwan ke-77

Berita Lainnya

Maulid Nabi di Alkhairaat, Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Rawat Persaudaraan
DPRD Kaltara

Maulid Nabi di Alkhairaat, Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Rawat Persaudaraan

15/09/2026
Audit Itwasum Polri: Penanganan Karhutla Polda Kaltara Dinilai Efektif, Luas Terbakar Turun 82,56 Persen
Kalimantan Utara

Audit Itwasum Polri: Penanganan Karhutla Polda Kaltara Dinilai Efektif, Luas Terbakar Turun 82,56 Persen

14/09/2026
Brimob Sambangi Warga Sebatik, Cegah Karhutla dari Lingkungan Permukiman
Kalimantan Utara

Brimob Sambangi Warga Sebatik, Cegah Karhutla dari Lingkungan Permukiman

13/09/2026
Minggu Pagi di Tepian Sungai Kayan, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Warga
Kalimantan Utara

Minggu Pagi di Tepian Sungai Kayan, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Warga

13/09/2026
Syamsuddin Arfah: Jangan Sampai Persoalan Regulasi BPJS Berdampak pada Pelayanan RSUD Jusuf SK
DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah: Jangan Sampai Persoalan Regulasi BPJS Berdampak pada Pelayanan RSUD Jusuf SK

13/09/2026
Kucing Merah Kalimantan, Si Misterius dari Hutan Borneo yang Jarang Terlihat
Kalimantan Utara

Kucing Merah Kalimantan, Si Misterius dari Hutan Borneo yang Jarang Terlihat

13/09/2026
Next Post
Polwan Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama dan Bazaar UMKM dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Polwan ke-77

Polwan Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama dan Bazaar UMKM dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Polwan ke-77

Upaya Penyelundupan BBM Ilegal Berhasil Digagalkan Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL

Upaya Penyelundupan BBM Ilegal Berhasil Digagalkan Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL

Pemprov Bersama Kemendikti Saintek RI, Pertegas Komitmen Pembangunan Sekolah Unggul Garuda

Pemprov Bersama Kemendikti Saintek RI, Pertegas Komitmen Pembangunan Sekolah Unggul Garuda

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.