TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta memperkuat langkah strategis guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).
Dalam sambutannya, Denny menegaskan bahwa capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah harus menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan strategi percepatan yang lebih terarah dan efektif.
“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” ujar Denny.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, Kota Tarakan menjadi daerah dengan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi di Kaltara, yakni sebesar 55,20 persen. Selanjutnya Kabupaten Nunukan mencapai 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.
Meskipun menunjukkan tren positif, seluruh daerah masih memiliki tantangan besar untuk mencapai target UCJ yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Denny, daerah yang masih memiliki capaian rendah perlu melakukan langkah percepatan melalui perluasan kepesertaan pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan, khususnya di wilayah pedesaan.
Ia menilai pemerintah daerah dapat memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan yang tersedia, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Bagi Hasil Reboisasi, untuk membantu pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani, nelayan, hingga masyarakat adat.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan harus mampu menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang selama ini berada di sektor informal dan belum terlindungi,” katanya.
Sementara itu, bagi wilayah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, Denny mendorong penguatan regulasi melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai kegiatan usaha maupun proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta.
Ia menegaskan bahwa perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.
“Ketika pekerja terlindungi, maka risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan penghasilan dapat diminimalkan. Ini menjadi bagian penting dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, Sekprov mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Kalimantan Utara.
Dengan kolaborasi yang kuat dan langkah percepatan yang terukur, Pemprov Kaltara optimistis target Universal Coverage Jamsostek tahun 2026 dapat tercapai sesuai harapan. (dkisp)











Discussion about this post