Rabu, Maret 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Tarakan Perpanjang Pendaftaran Calon Walikota

Mulai Tanggal 2 - 4 September

by Grande Media
30/08/2024
in Politik, Tarakan
0
KPU Tarakan Perpanjang Pendaftaran Calon Walikota
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN- Hingga tanggal 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WITA, atau hari ke tiga pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan periode 2024-2029 di KPU Tarakan hanya satu Paslon yang mendaftar.

Paslon yang mendaftar yaitu Khairul -Ibnu Saud dengan jargon “KHARISMA” di tanggal 28 Agustus 2024. Dengan membawa berkas dukungan 13 partai  pengusung seperti Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai PDI Perjuangan, Partai PKB, Partai Golkar, Partai PKS, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai PPP,  Partai PAN dan Partai Buruh. Partai Perindo, serta Partai PIS.

Namun pasangan “KHARISMA” belum dinyatakan sebagai peserta Pilkada  Tarakan tunggal. Ini dikarenakan KPU Tarakan masih membuka peluang pagi Paslon lain untuk mendaftar.

Didampingi humas KPU Hendry, Asriadi dari divisi teknis KPU Tarakan mengatakan, sesuai PKPU perubahan No 8 tahun 2024 menjadi PKPU No 10 tahun 2024, aka dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“Karena hanya satu Paslon yang mendaftar dan sesuai PKPU, KPU kota Tarakan mulai tanggal 2 sampai dengan 4 September 2024 membuka pendaftaran, jadi silahkan bagi Paslon lain atau partai mendaftarkan Paslonnya ke KPU,” ujarnya.

Tentunya dengan ini sesuai PKPU partai non parlemen di kota Tarakan bisa bergabung  mengusung calon yang kini bisa dengan raihan suara sah 10% dari pemilu legislatif yang lalu.

“10% dari 128.693 (seratus dua puluh delapan ribu enam ratus sembilan  puluh tiga) suara sah dalam Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024 yaitu sebanyak 12.870 (dua belas ribu delapan ratus tujuh puluh) suara, sebagai syarat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan mendaftar di KPU Tarakan sebagai peserta Pilkada”, ungkapnya, Jumat (30/08/2024).

Untuk syarat dan ketentuan lainya pihak KPU akan mensosialisasikan kepada partai politik, Sabtu (31/08) di ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan.

” Kami akan megundang dan sampaikan kepada partai politik nantinya syarat dan ketentuan sesuai PKPU khususnya poin-poin di pasal 135, melalui sosialisasi terbuka dengan pengurus partai politik, dan juga akan disampaikan melalui media sosial hingga 1 September,”tuturnya.

Bila hingga perpanjangan pendaftaran tidak ada Paslon yang mendaftar maka KPU tetap melaksanakan tahapan selanjutnya verifikasi serta perbaikan berkas Paslon yang mendaftar dan melakukan penetapan calon di 23 September 2024.(*)

 

 

Previous Post

KPU Nunukan: Akan Melaksanakan Tahapan Pilkada Sesuai Rencana dari KPU RI

Next Post

Kriyanusa 2024 Resmi Dimulai Hitungan Jam, Kerajinan Kaltara Laku Puluhan Juta

Berita Lainnya

Camat Sisca Maya Crenata Ajak Warga Sambut Idul Fitri dengan Takbir Keliling Tertib
Kalimantan Utara

Camat Sisca Maya Crenata Ajak Warga Sambut Idul Fitri dengan Takbir Keliling Tertib

10/03/2026
Wali Kota Tarakan Resmikan Dapur SPPG Yayasan Aztrada Garuda Jaya di Gunung Lingkas
Kalimantan Utara

Wali Kota Tarakan Resmikan Dapur SPPG Yayasan Aztrada Garuda Jaya di Gunung Lingkas

09/03/2026
Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT
Kalimantan Utara

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT

09/03/2026
Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Kerja Jurnalistik
Kalimantan Utara

Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Kerja Jurnalistik

09/03/2026
IWSS Tarakan Utara Tebar Kepedulian Ramadan, Santuni 47 Anak Yatim dan Bagikan Sembako
Kalimantan Utara

IWSS Tarakan Utara Tebar Kepedulian Ramadan, Santuni 47 Anak Yatim dan Bagikan Sembako

06/03/2026
Sosialisasi Empat Pilar di Tarakan, Alifudin Tekankan Peran Strategis Guru
Kalimantan Utara

Sosialisasi Empat Pilar di Tarakan, Alifudin Tekankan Peran Strategis Guru

04/03/2026
Next Post
Kriyanusa 2024 Resmi Dimulai Hitungan Jam, Kerajinan Kaltara Laku Puluhan Juta

Kriyanusa 2024 Resmi Dimulai Hitungan Jam, Kerajinan Kaltara Laku Puluhan Juta

Disdikbud Kaltara Kenalkan Budaya dengan Kompetisi Olahraga Tradisional

Disdikbud Kaltara Kenalkan Budaya dengan Kompetisi Olahraga Tradisional

Pemprov Kaltara Targetkan Penurunan Kemiskinan Ekstrim

Pemprov Kaltara Targetkan Penurunan Kemiskinan Ekstrim

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.