Sabtu, April 25, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lima Pemuda Diamankan Polisi, Dugaan Perkara Penganiayaan

by Grande Media
20/02/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Lima Pemuda Diamankan Polisi, Dugaan Perkara Penganiayaan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Lima orang Pemuda diamankan polisi, atas dugaan perkara penganiayaan secara bersama sama, satu diantaranya diketahui masih di bawah umur.

Kelimanya diamankan di wilayah PT SIL SIP Sebakis Desa Pembeliangan kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Jumat (16/2/2024).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S. I. K., M. H., melalui Kabag Humas Polres Nunukan Siswati, menjelaskan Seorang pelapor sekaligus korban bernama Kair (28) karyawan swasta, warga Sujau RT 02 Desa Sujau kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, melaporkan lima orang pemuda yang diduga pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

Kelima dugan pelaku tersebut adalah A-K-M  (19 ), A-L-F (23), N-U-E (21), Y-O-H (26), Keempatnya merupakan karyawan dan tinggal di mes PT SIL SIP Sebakis, beserta Boy (16) bukan nama Sebenarnya, yang juga turut diamankan ditempat yang sama di mes PT SIL SIP Sebakis Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan.

Siswati beberkan kronologis awalnya, bahwa pada kamis (15/2/2024) sekira jam 23.30 WITA, korban menerima pesan suara melalui messenger dari pelaku AKM.

“AKM menulis pesan, akan menunggu korban di lapangan bola, pada Jumat (16/2/2024), sekira jam 00.30 WITA,” ucap Siswati, Selasa (20/2/2024).

Lanjut Siswati, Korban yang saat itu tertidur dibangunkan oleh temannya, dan memberitahu bahwa korban ditunggu terduga pelaku AKM di lapangan bola Sumbal.

“Lalu korban menuju lapangan dimaksud. Sesampainya di lapangan korban melihat pelaku AKM bersama teman temannya, lalu pelaku AKM mendatangi korban dan  menanyakan kebenaran apakah korban chat istri pelaku, korban yang diketahui ada chatting dengan istrinya pelaku, tidak terima karena korban chatting kepada istri pelaku yang diduga korban merayu istri pelaku,” terang Siswati.

“Pelaku AKM yang emosi, menendang dada korban dengan kaki kanan lalu memukuli wajah korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari 10 x, lalu pelaku Bog, ALF, NUE dan JUL secara silih berganti menampar muka, memukul menginjak dan menendang korban. Sehingga korban mengalami memar pada wajah, sakit pada dada dan perut serta punggung,” tambah Suswati.

Korban yang tidak terima pun melaporkan kepada pihak kepolisian tentang apa yang dialaminya, menerima laporan tersebut, personal kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan  terhadap dugaan pelaku, kelima pelaku kami upaya paksa di wilayah PT SIL SIP Sebakis Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku, setelah diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama sama.” ujar Siswati.

Kini kelima terduga pelaku diamankan, di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terhadap kelimanya disangkakan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana.(DV*)

 

Previous Post

Komitmen Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Nunukan Lakukan Penolakan Keberangkatan dan Penolakan Permohonan Paspor

Next Post

RSU Kota Tarakan Raih Penghargaan Digitalisasi Transformation Award

Berita Lainnya

Bukan Sekadar Program, TP-PKK Kaltara Gerakkan Posyandu untuk Wujudkan Generasi Bebas Stunting
Kalimantan Utara

Bukan Sekadar Program, TP-PKK Kaltara Gerakkan Posyandu untuk Wujudkan Generasi Bebas Stunting

25/04/2026
Tak Sekadar Pendataan, TP-PKK Kaltara Dorong Dasawisma Jadi Penggerak Solidaritas Warga
Kalimantan Utara

Tak Sekadar Pendataan, TP-PKK Kaltara Dorong Dasawisma Jadi Penggerak Solidaritas Warga

25/04/2026
Dua Pria Mabuk Aniaya Pelajar 16 Tahun di Nunukan
Hukum & Kriminal

Dua Pria Mabuk Aniaya Pelajar 16 Tahun di Nunukan

25/04/2026
Sopir Angkutan Diduga Fasilitasi Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Daerah

Sopir Angkutan Diduga Fasilitasi Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

25/04/2026
Modus Kredit Freezer, Pria di Nunukan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah
Hukum & Kriminal

Modus Kredit Freezer, Pria di Nunukan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah

24/04/2026
Puang Dirham Tinggalkan Lapas Nunukan
Daerah

Puang Dirham Tinggalkan Lapas Nunukan

23/04/2026
Next Post
RSU Kota Tarakan Raih Penghargaan Digitalisasi Transformation Award

RSU Kota Tarakan Raih Penghargaan Digitalisasi Transformation Award

Wujudkan Kebijakan yang Berkualitas, Lapas Nunukan Mengikuti Kegiatan Policy Talks

Wujudkan Kebijakan yang Berkualitas, Lapas Nunukan Mengikuti Kegiatan Policy Talks

Karena Korsleting pada AC,  Kantor PUPR Nunukan Nyaris Terbakar Hebat

Karena Korsleting pada AC, Kantor PUPR Nunukan Nyaris Terbakar Hebat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.