Jumat, September 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

Pembahasan Raperda KIK Nunukan, Energi dan Amdal Jadi Perhatian Bapemperda DPRD.

by Grande Media
05/09/2023
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
Pembahasan Raperda KIK Nunukan, Energi dan Amdal Jadi Perhatian Bapemperda DPRD.

#pubdokdprdnnk

Share on FacebookShare on Twitter
NUNUKAN – Optimisme Pemerintah Daerah merancang proyek pembangunan Kawasan Industri Kabupaten (KIK) Nunukan tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KIK Nunukan 2023-2043.

Namun dari sekian banyak program dalam Raperda tersebut, bakal terkendala, karena pelaksanaan Perda perlu dukungan Sumber Daya Energi, terutama listrik dan air bersih sebagai bahan baku Industri.

Hal ini menjadi diskusi dalam Rapat Bapemperda DPRD Nunukan bersama Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian dan Tim Harmonisasi Produk Hukum Daerah Pemkab Nunukan, Selasa (5/9/23) di Kantor DPRD Nunukan.

Dalam Rapat tersebut, Pembahasan Raperda KIK Nunukan terbilang alot Bapemperda DPRD Nunukan menyampaikan saran dan masukan kepada Instansi terkait, tentang pelaksanaan Perda kedepannya.

Anggota Bapemperda, Andi Krislina SE mengatakan, perlu kerjasama dengan stakeholder untuk mendukung terpenuhinya kinerja konsumsi energi, efisiensi energi dan pengembangannya.

Salah satu contoh, lanjutnya Raperda ini merencanakan energi alternatif untuk mengatasi krisis tenaga listrik di Nunukan.

“Tetap optimis meskipun kita ketahui bersama bahwa listrik belum maksimal menyuplai operasional Industri, tinggal kita memilah Industri apa cocok dikembangkan agar bisa menyesuaikan dengan minimnya pasokan energi di Nunukan,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Selain itu, Analisis dampak lingkungan terhadap aktifitas industri juga menjadi catatan dalam Perda tersebut.

Pemerintah perlu memikirkan dampak yang terjadi jika kawasan industri Nunukan mulai tumbuh, salah satunya adalah pengelolaan limbah Industri atau sistem pengelolaan air limbah (SPAL).

Menurut Kadis Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, Sabri ST mengatakan, dalam Raperda KIK juga sudah menjabarkan rencana penanganan limbah yang ramah lingkungan, diantaranya SPAL dan Sistem Jaringan Persampahan.

“ Termasuk evakuasi bencana dan sistem jaringan drainase, ini sudah kami tuangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” kata Sabri.

Ia menambahkan bahwa secara faktual, Lingkungan menjadi fokus perhatian pengantisipasian pencemaran, dampak negatif pembuangan limbah berpengaruh terhadap lingkungan dan masyarakat.

Karena itu, lanjutnya pemerintah daerah sudah merumuskan mitigasi lingkungan dan akan dituangkan dalam bentuk regulasi.

“ Regulasi ini nantinya bersifat mengikat, untuk mengendalikan Industri atau kegiatan usaha melalui Amdal yang menjadi kewajiban bagi pelaku usaha.” imbuhnya.

Meski demikian, raperda tersebut masih dalam bentuk Naskah Akademik, tujuannya sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang memiliki target setiap tahun dan sasarannya adalah SKPD.

“ Jadi nanti kita kawal mungkin pada saat konsistensinya itu pada perencanaannya, kedepan DPRD juga bisa melihat terkait komitmen SKPD dalam implementasinya, karena kalau jadi Perda sudah wajib diterapkan,” terang Kadis KUMPP Nunukan.

Penyusunan Raperda KIK Nunukan 2022-2042 ini mengacu pada UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang , Perda No 13 Tahun 2021 Tentang RPJM Nunukan 2021-2026, dan SK Bupati Nunukan No. 188.45/488/X/2021 Tentang Penetapan Produk Unggulan, Produk Andalan dan Produk Potensial Kabupaten Nunukan.

Rencana Pembangunan Industri Nunukan 2022-2042 merupakan prioritas dari Bupati di bidang Pembangunan Industri yang akan dilaksanakan OPD.

Kegiatannya melalui program yang dituangkan dalam Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah.

Berdasarkan hal ini, Raperda KIK Nunukan dibentuk untuk memberikan arah, acuan dan landasan Pembangunan Industri di Kabupaten Nunukan.(DV*)

#pubdokdprdnnk

Previous Post

Teror Pembakaran Rumah Meresahkan Warga Selumit Pantai Tarakan

Next Post

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Tarakan bersama SatGas Wilayah Kaltara Densus 88 Anti teros Gelar FGD Binmas

Berita Lainnya

Diduga Karena Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar
Nunukan

Diduga Karena Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar

19/09/2025
DPRD Kaltara Dapil Nunukan dan Insan Pers Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Publik
Nunukan

DPRD Kaltara Dapil Nunukan dan Insan Pers Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Publik

18/09/2025
Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan
Nunukan

Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan

18/09/2025
Wabup Hermanus : ASN Harus Bijak di Media Sosial dan Fokus pada Program yang Menyentuh Masyarakat
Nunukan

Wabup Hermanus : ASN Harus Bijak di Media Sosial dan Fokus pada Program yang Menyentuh Masyarakat

17/09/2025
Wujud Nyata Peduli dan Bersatu, Dua Bupati Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lumbis
Nunukan

Wujud Nyata Peduli dan Bersatu, Dua Bupati Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lumbis

17/09/2025
Pulang dari Posyandu Bawa Ikan Segar, Warga Nunukan Senang Program Gemarikan Kembali Digelar
Nunukan

Pulang dari Posyandu Bawa Ikan Segar, Warga Nunukan Senang Program Gemarikan Kembali Digelar

16/09/2025
Next Post
Cegah Kenakalan Remaja,  Polres Tarakan bersama SatGas Wilayah Kaltara Densus 88 Anti teros  Gelar FGD  Binmas

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Tarakan bersama SatGas Wilayah Kaltara Densus 88 Anti teros Gelar FGD Binmas

Sepakat Bentuk Borneo Economic Community Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Kalimantan

Sepakat Bentuk Borneo Economic Community Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Kalimantan

Penangan Jalan Lingkar Krayan Jadi Pembahasan di DPRD Kaltara

Penangan Jalan Lingkar Krayan Jadi Pembahasan di DPRD Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.