Senin, Juni 16, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan

by Grande Media
02/07/2024
in Nasional, PLN KALTIMRA
0
Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 2 Juli 2024 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman di Jakarta, Jumat (28/6).

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jisman juga menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di tanah air.

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.

Selain itu, dalam upaya turut menjaga pasokan listrik yang andal guna menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik bagi pelanggan.

“PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik,” pungkas Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di kuartal III 2024 (Juli-September) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment

Previous Post

Inflasi pada Bulan Juni 2024 Tetap Terjaga pada Kisaran Target 2,5±1%, Berkat TPID yang Terus Bersinergi

Next Post

PLN Berhasil Energize Jaringan Tanjung Buka, Warga SP08 dan 09 Segera Nikmati Listrik PLN

Berita Lainnya

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal
Kalimantan Timur

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

14/06/2025
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

12/06/2025
Stafsus Menkum RI: Komunikasi dan Transparansi Jadi Kunci Penting untuk Sosialisasi Efektif
Kalimantan Timur

Stafsus Menkum RI: Komunikasi dan Transparansi Jadi Kunci Penting untuk Sosialisasi Efektif

11/06/2025
4 Pesepakbola Belanda Resmi menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda
Nasional

4 Pesepakbola Belanda Resmi menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda

10/06/2025
Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?
Nasional

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

09/06/2025
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji, Diduga Nonprosedural
Nasional

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji, Diduga Nonprosedural

03/06/2025
Next Post
PLN Berhasil Energize Jaringan Tanjung Buka, Warga SP08 dan 09 Segera Nikmati Listrik PLN

PLN Berhasil Energize Jaringan Tanjung Buka, Warga SP08 dan 09 Segera Nikmati Listrik PLN

Zainal Arifin Paliwang Penuhi Undangan DPP PPP, Mungkinkah Kembali Berkoalisi?

Zainal Arifin Paliwang Penuhi Undangan DPP PPP, Mungkinkah Kembali Berkoalisi?

Masyarakat SP 8 dan SP 9 Tanjung Palas Tengah Kini Nikmati Listrik 24 Jam

Masyarakat SP 8 dan SP 9 Tanjung Palas Tengah Kini Nikmati Listrik 24 Jam

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.