Jumat, Juni 19, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 4.533,24 gram di Polda Kalimantan Utara

by Grande Media
26/11/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 4.533,24 gram di Polda Kalimantan Utara
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR  – Polda Kalimantan Utara melaksanakan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus pada bulan November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., Rabu (26/11/2025)

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, BNNP Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi, FKUB, PWI, tokoh adat Dayak, serta BEM Unikal Kalimantan Utara. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kaltara.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 1 (satu) laporan polisi yakni LP/A/41/XI/2025/SPKT.Ditresnarkoba Polda Kaltara tanggal 10 November 2025, total sabu seberat 4.533,24 gram dengan jumlah tersangka satu orang laki-laki inisial “T” yang telah diamankan . Setelah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan, sabu yang dimusnahkan berjumlah 4.523,24 gram. Pemusnahan ini telah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Bulungan melalui surat nomor S.TAP-3096/O.5.18/Enz.1/11/2025 tertanggal 14 November 2025. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Cabang Surabaya juga memastikan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.

“pemusnahan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Jika barang bukti tersebut sempat beredar, diperkirakan 90.664 jiwa berpotensi terdampak. Oleh karena itu, kegiatan ini juga dimaknai sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.” Tegas Wakapolda Kaltara

Dalam pernyataannya, Polda Kaltara menegaskan kembali komitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Setiap peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polda Kaltara juga mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, serta media untuk terus berpartisipasi aktif menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkotika. (*)

Tags: kaltara grandepolda kaltara
Previous Post

Ryan Antoni Ungkap Kegelisahan Warga Krayan, Jembatan Retak, Sungai Dangkal, Banjir Mengancam

Next Post

KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026

Berita Lainnya

Norhayati Andris Minta Dukungan Masyarakat, Target Tiga Medali di Pesparawi Nasional
Kalimantan Utara

Norhayati Andris Minta Dukungan Masyarakat, Target Tiga Medali di Pesparawi Nasional

18/06/2026
Gubernur Zainal Lepas Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari, Targetkan Prestasi dan Harumkan Daerah
Kalimantan Utara

Gubernur Zainal Lepas Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari, Targetkan Prestasi dan Harumkan Daerah

18/06/2026
Wakapolda Kaltara Anjangsana ke Kediaman Warakawuri, Pererat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Kalimantan Utara

Wakapolda Kaltara Anjangsana ke Kediaman Warakawuri, Pererat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

18/06/2026
Anggota DPRD Kaltara Arming Hadiri Ziarah TMP dan Peringatan Bulan Bung Karno di Nunukan
DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Arming Hadiri Ziarah TMP dan Peringatan Bulan Bung Karno di Nunukan

17/06/2026
Supa’ad Hadianto: Jangan Terburu-buru Nonaktifkan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda
DPRD Kaltara

Supa’ad Hadianto: Jangan Terburu-buru Nonaktifkan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda

17/06/2026
Syamsuddin Arfah Minta Pemprov Kaltara Pertahankan Pembiayaan 17 Ribu Peserta JKN
Kalimantan Utara

Syamsuddin Arfah Minta Pemprov Kaltara Pertahankan Pembiayaan 17 Ribu Peserta JKN

17/06/2026
Next Post
KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026

KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026

Lakukan Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan di Nunukan Ditangkap Polisi

Lakukan Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan di Nunukan Ditangkap Polisi

Menarik, di Krayan Rafflesia Mekar Dekat Permukiman

Menarik, di Krayan Rafflesia Mekar Dekat Permukiman

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.