Kamis, April 16, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan

by Grande Media
24/12/2024
in Nasional
0
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI). Dalam pertemuan tersebut,

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di dalam organisasi profesi notaris tersebut.

“Menteri Hukum ingin kebersamaan ini terjalin kembali. Pertemuan ini adalah yang pertama dan terakhir sebagai upaya untuk konsolidasi kepengurusan. Kami berharap ada keputusan bersama untuk menyelesaikan semua perbedaan,” tegas Widodo di hadapan kedua pihak, baik Irfan Ardiyansyah dan Tri Firdaus yang hadir dalam pertemuan (23/12/2024).

Widodo juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya kontribusi organisasi profesi dalam mendukung peningkatan perekonomian Indonesia, agar organisasi dapat memberikan kontribusi nyata. Khususnya dalam proses pengangkatan dan perpindahan notaris yang membutuhkan peran aktif organisasi.

Dalam pertemuan tersebut, Widodo juga memberikan catatan penting, termasuk tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Widodo.

Sebagai hasil dari pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat pernyataan yang memuat tiga poin utama:

  1. Menghentikan seluruh perbedaan pendapat dalam organisasi INI.
  2. Menyusun dan mengajukan struktur pengurus organisasi kepada Menteri melalui Ditjen AHU selambat-lambatnya pada tanggal 15 Januari 2025.
  3. Melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan sukarela dan bertanggung jawab.

Widodo menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan komitmen penuh dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan ini.

“Organisasi ini dibangun untuk bersatu dan bersosialisasi, bukan untuk terpecah akibat perbedaan pendapat yang ada. Jika hingga tanggal 15 Januari 2025 tidak ada keputusan, Menteri Hukum akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Penandatanganan surat pernyataan ini menjadi penanda penting bagi keberlangsungan organisasi agar tetap solid dan profesional. Pemerintah berharap, melalui pertemuan saat ini, INI dapat kembali menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun organisasi notaris yang lebih baik di Indonesia. (*)

Siaran Pers Kemenhum

Tags: kemenhum
Previous Post

Terobosan Program CSR, PT Pertamina EP Tarakan Field Berdayakan Warga Binaan Lapas di Nunukan

Next Post

Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Berita Lainnya

Kemenimipas Perkuat WFH Hybrid, Produktivitas dan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Nasional

Kemenimipas Perkuat WFH Hybrid, Produktivitas dan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

10/04/2026
Tiga Peacekeepers Gugur di Lebanon, RI Percepat Proses Pemulangan Jenazah
Nasional

Tiga Peacekeepers Gugur di Lebanon, RI Percepat Proses Pemulangan Jenazah

03/04/2026
Gempa M7,6 Bitung: BNPB Pastikan 1 Korban Jiwa, Tsunami Minor Terdeteksi
Nasional

Gempa M7,6 Bitung: BNPB Pastikan 1 Korban Jiwa, Tsunami Minor Terdeteksi

02/04/2026
Gempabumi M7,6 di Tenggara Bitung, Bmkg: Status Tsunami Dinyatakan Berakhir
Nasional

Gempabumi M7,6 di Tenggara Bitung, Bmkg: Status Tsunami Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
11 Gempa Susulan Terjadi Pasca Gempa M7,6 Batang Dua, BMKG Minta Masyarakat Tetap Siaga
Nasional

11 Gempa Susulan Terjadi Pasca Gempa M7,6 Batang Dua, BMKG Minta Masyarakat Tetap Siaga

02/04/2026
Gempabumi Tektonik M7,6 Guncang Pulau Batang Dua, Berpotensi Tsunami
Nasional

Gempabumi Tektonik M7,6 Guncang Pulau Batang Dua, Berpotensi Tsunami

02/04/2026
Next Post
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Sambut Nataru 2025, TP-PKK Kaltara Gelar Gerakan Pangan Murah di Nunukan

Sambut Nataru 2025, TP-PKK Kaltara Gelar Gerakan Pangan Murah di Nunukan

Gubernur Zainal Hadiri RUPS PT. BPD Bankaltimtara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.