Selasa, September 15, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Nyatakan Perang terhadap Tambang Ilegal, Ancaman Bencana Jadi Sorotan

by Grande Media
24/04/2026
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Nyatakan Perang terhadap Tambang Ilegal, Ancaman Bencana Jadi Sorotan
Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara mengambil langkah tegas menghadapi maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian meresahkan. Penegakan hukum dipastikan akan diperketat, seiring meningkatnya ancaman kerusakan lingkungan dan potensi bencana.

Kapolda Kaltara, Djati Wiyoto Abady, menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin tidak bisa lagi ditoleransi. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai membawa dampak serius bagi kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

“Penambangan ilegal selain melanggar hukum, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia memastikan, jajaran Polda Kaltara akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku. Tidak ada ruang kompromi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

Meski demikian, pendekatan yang dilakukan tidak semata represif. Polda Kaltara juga mendorong kolaborasi lintas instansi untuk mengedepankan langkah persuasif, termasuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang masih terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

“Kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan harus terus dibangun,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara turut memperkuat langkah tersebut. Gubernur Zainal A. Paliwang mengeluarkan surat edaran Nomor 500.10.2.3/39/DESDM/GUB sebagai upaya menekan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam edaran itu ditegaskan bahwa seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun instansi pemerintah, wajib menggunakan material dari perusahaan yang memiliki izin resmi.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi juga melindungi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini tergerus akibat praktik ilegal.

Pesan pemerintah dan aparat penegak hukum pun sejalan: aktivitas tambang ilegal tidak lagi mendapat tempat. Pilihannya jelas, patuh terhadap aturan atau siap berhadapan dengan konsekuensi hukum.(*)

Tags: kaltara grandepolda kaltara
Previous Post

Syamsuddin Arfah Dorong Penyelesaian Raperda Literasi Kaltara

Next Post

Modus Kredit Freezer, Pria di Nunukan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah

Berita Lainnya

Maulid Nabi di Alkhairaat, Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Rawat Persaudaraan
DPRD Kaltara

Maulid Nabi di Alkhairaat, Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Rawat Persaudaraan

15/09/2026
Audit Itwasum Polri: Penanganan Karhutla Polda Kaltara Dinilai Efektif, Luas Terbakar Turun 82,56 Persen
Kalimantan Utara

Audit Itwasum Polri: Penanganan Karhutla Polda Kaltara Dinilai Efektif, Luas Terbakar Turun 82,56 Persen

14/09/2026
Brimob Sambangi Warga Sebatik, Cegah Karhutla dari Lingkungan Permukiman
Kalimantan Utara

Brimob Sambangi Warga Sebatik, Cegah Karhutla dari Lingkungan Permukiman

13/09/2026
Minggu Pagi di Tepian Sungai Kayan, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Warga
Kalimantan Utara

Minggu Pagi di Tepian Sungai Kayan, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Warga

13/09/2026
Syamsuddin Arfah: Jangan Sampai Persoalan Regulasi BPJS Berdampak pada Pelayanan RSUD Jusuf SK
DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah: Jangan Sampai Persoalan Regulasi BPJS Berdampak pada Pelayanan RSUD Jusuf SK

13/09/2026
Kucing Merah Kalimantan, Si Misterius dari Hutan Borneo yang Jarang Terlihat
Kalimantan Utara

Kucing Merah Kalimantan, Si Misterius dari Hutan Borneo yang Jarang Terlihat

13/09/2026
Next Post
Modus Kredit Freezer, Pria di Nunukan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah

Modus Kredit Freezer, Pria di Nunukan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah

Sopir Angkutan Diduga Fasilitasi Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Sopir Angkutan Diduga Fasilitasi Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Dua Pria Mabuk Aniaya Pelajar 16 Tahun di Nunukan

Dua Pria Mabuk Aniaya Pelajar 16 Tahun di Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.