TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dalam rapat yang digelar di Tarakan, Kamis (23/04). Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi menuju tahap finalisasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, bersama anggota Pansus IV serta dihadiri perangkat daerah dan tim pakar.
Dalam keterangannya, Syamsuddin Arfah menyampaikan bahwa pembahasan Raperda kali ini menjadi momentum penting karena mendapat dukungan langsung dari kementerian yang membidangi perbukuan dari Jakarta yang hadir dalam rapat.
“Alhamdulillah, hari kedua di pekan ini kita melaksanakan rapat Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Hari ini juga hadir dari kementerian perbukuan dari Jakarta yang ikut memberikan dukungan agar Perda ini segera selesai,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus IV membahas sejumlah poin penting, di antaranya penyediaan buku teks utama, buku pendamping, serta penguatan akses dan distribusi bahan bacaan di Kalimantan Utara.
Syamsuddin menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam meningkatkan budaya membaca dan kualitas pendidikan.
“Yang kita bahas adalah bagaimana Raperda ini bisa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar aturan,” tegasnya.
Rapat turut melibatkan Biro Hukum Provinsi Kaltara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta INOVASI Kaltara. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal setelah Raperda disahkan.
Sejumlah masukan teknis dari tim pakar juga memperkuat substansi regulasi agar lebih relevan dengan kebutuhan daerah.
Dengan semakin matangnya pembahasan, Pansus IV DPRD Kaltara menargetkan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi segera dirampungkan untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Harapannya, ini menjadi instrumen penting dalam penguatan literasi dan peningkatan kualitas SDM di Kalimantan Utara,” tutup Syamsuddin Arfah.(*)








Discussion about this post