NUNUKAN — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menegaskan pentingnya implementasi nyata Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di seluruh lembaga pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kalapas Nunukan, Kamis (23/04/2026).
Dalam keterangannya kepada media, Endang menjelaskan bahwa pembacaan ikrar Zero Halinar yang dilakukan dalam kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan lapas.
“Tadi kita telah bersama-sama membacakan Ikrar Zero Halinar, ini merupakan perintah langsung dari Menteri kita, Bapak Yasonna H. Laoly, yang menginstruksikan agar setiap kegiatan selalu diawali dengan penguatan komitmen tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tantangan di lingkungan pemasyarakatan masih cukup kompleks, termasuk potensi pelanggaran yang dapat terjadi, baik dari dalam maupun luar sistem, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat dan konsisten.
“Ikrar ini menjadi pengingat bahwa tugas di dalam lapas masih menghadapi banyak tantangan, masih ada potensi gangguan keamanan, termasuk pelanggaran seperti peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.
Endang menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran tersebut, setiap oknum yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun yang masih berani melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Ikrar Zero Halinar bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diinternalisasi oleh seluruh petugas pemasyarakatan.
“Ini bukan sekadar ikrar, nilai-nilai di dalamnya harus benar-benar dijalankan, terutama komitmen untuk memastikan tidak ada handphone ilegal, tidak ada pungli, dan tidak ada narkoba di dalam lapas,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Endang juga mengajak media dan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan, ia membuka ruang pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Kami juga meminta dukungan dari rekan-rekan media, jika ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk keterlibatan oknum petugas, silakan disampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti secara tegas,” katanya.
Bahkan, ia menegaskan bahwa segala bentuk pembiaran atau perlindungan terhadap pelanggaran juga tidak akan ditoleransi.
“Jika terdapat pembiaran atau praktik ‘backup’, itu juga bisa dilaporkan hingga ke tingkat pusat,” tegasnya.
Menurutnya, kunci utama pencegahan pelanggaran adalah menutup seluruh celah atau kesempatan terjadinya kejahatan di dalam lapas.
“Dalam teori hukum pidana, kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, jika kesempatan ditutup, maka potensi pelanggaran bisa dicegah,” ujarnya.
Selain fokus pada penguatan integritas, Endang juga menyoroti persoalan overkapasitas yang masih menjadi tantangan nasional di hampir seluruh lapas di Indonesia.
“Hampir seluruh lapas di Indonesia mengalami overkapasitas, namun pemerintah telah mengantisipasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang memberikan alternatif pemidanaan seperti pidana sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan juga telah direncanakan pembangunan lapas baru untuk mengurangi beban kapasitas yang ada saat ini, sehingga fungsi pembinaan dapat berjalan lebih optimal.
Di sisi lain, Endang menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat, instansi terkait, dan media.
“Warga binaan adalah manusia yang harus dibina dan dipulihkan,karena itu, peran semua pihak sangat penting,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami berharap setiap informasi dapat disampaikan secara berimbang dan melalui konfirmasi terlebih dahulu,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Endang menegaskan bahwa Ikrar Zero Halinar merupakan komitmen kolektif untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
“Ini adalah kerja Bersama, bukan hanya tugas individu atau institusi tertentu, tetapi tanggung jawab kita semua untuk menciptakan lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,” tutupnya. (*)








Discussion about this post