Jumat, Juli 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Tarakan Pemkot Tarakan

Ramadhan, Petugas Gabungan Temukan Tempat Pijat Refleksi Beroperasi

by Grande Media
30/03/2024
in Pemkot Tarakan, Tarakan
0
Ramadhan, Petugas Gabungan Temukan Tempat Pijat Refleksi Beroperasi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Di bulan ramadhan pemerintah kota tarakan melalui satpol pp rutin melakukan Razia Tempat Hiburan Malam (THM).

Ini untuk meastikan kepatuhan tetang surat edaran pemerintah kota tarakan, bahwa THM tutup selama bulan ramadhan 1445 h.

Saat melakukan razia di salah satu tempat pijat refleksi  di jl jendral sudirman, pada Jumat (29/3/2024) malam,  petugas gabungan, Satpol PP, TNI dan Kepolisian, BNN Tarakan  serta dinas terkait, temukan satu bilik melayani pijat seorang Tenaga Kerja Asing (TKA).

TKA asal India ini pun buru-buru keluar dengan wajah tertunduk malu dan pulang dengan alasan ketidak taunya ada larangan buka di bulan Ramadhan tempat pijat refleksi.

Mengetahui masih beroperasinya tempat usah pijat refleksi ini lalu petugas pun memberi peringatan kepada pemilik usaha untuk menutup segera tempat usahanya dan dilarang untuk broperasi hingga bulan ramadhan selesai.

Kasat Pol PP Tarakan, Sofyan mengatakan, dengan ditemukanya atau beroperasinya tempat pijat refleksi tersebut, pemilik usaha kita lakukan pembinaan dan telah disuruh tutup sementara tempat usahanya hinggga bulan ramadhan selesai.

“terkait sanksi apa yang akan diberikan, ada unsur lain yang terlibat dalam razia ini, tentunya kami akan berkoordinasi dengan dinas perizinan dan pariwisata,”ujarnya.

Selain tempat pijat refleksi dan biliar petugas gabungan juga satroni tempat penginapan dan hotel yang beroperasi diduga digunakan untuk layanan prostitusi.

Disalah satu hotel di bilangan jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Tarakan Timur petugas menemukan lima wanita disana, walau tidak ada tamu kelimanya dilakukan tes urine oleh petugas BNN Tarakan, namun   hasilnya negative.

Agus Andi Suprayitno, petugas BNN Tarakan menjelaskan, “jadi malam ini kita melakukan tes urin kepada lima penghuni salah satu hotel yang masih beroperasi di bulan ramadhan, dari kelima orang ini berjenis kelamin perempuan, sudah kami lakukan tes urine hasilnya negatif semua, untuk lima ini karena hasilnya negatif tidak kami lakukan pemeriksaan lanjutan di BNN Kota Tarakan,” pungkasnya.

Razia akan Tempat Hiburan Malam (THM)  rutin digelar Satpol PP sepanjang bulan ramadhan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di kota Tarakan khususnya jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.(mld*)

Previous Post

Pastikan Pangan Segar Aman Dikonsumsi, DKPP Nunukan Laksanakan uji Sampel

Next Post

WBP Nasrani Lapas Nunukan peringati Jum’at Agung di Gereja Lapas Nunukan

Berita Lainnya

Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kalimantan Utara
polda kaltara

Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kalimantan Utara

17/07/2025
Deteksi Dini Resiko Gangguan Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 
Tarakan

Deteksi Dini Resiko Gangguan Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 

17/07/2025
Wakil Wali Kota Tarakan Lepas 21 Kafilah ke STQH Kaltara di Nunukan
Tarakan

Wakil Wali Kota Tarakan Lepas 21 Kafilah ke STQH Kaltara di Nunukan

15/07/2025
Hari Pertama Sekolah, Puluhan Pelajar SMA di Tarakan Diamankan Satpol PP
Tarakan

Hari Pertama Sekolah, Puluhan Pelajar SMA di Tarakan Diamankan Satpol PP

14/07/2025
Lapas Tarakan Bersama BRI Optimalkan Program Gernabung, Wujudkan Gerakan Narapidana Menabung Secara Mandiri
Tarakan

Lapas Tarakan Bersama BRI Optimalkan Program Gernabung, Wujudkan Gerakan Narapidana Menabung Secara Mandiri

12/07/2025
Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Ketegasan Polri Menangkap Okmun yang Terlibat Narkotika
Tarakan

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Ketegasan Polri Menangkap Okmun yang Terlibat Narkotika

11/07/2025
Next Post
WBP Nasrani Lapas Nunukan peringati Jum’at Agung di Gereja Lapas Nunukan

WBP Nasrani Lapas Nunukan peringati Jum'at Agung di Gereja Lapas Nunukan

Lapas Nunukan Terima 25 Orang Tahanan Baru dari Luar Nunukan

Lapas Nunukan Terima 25 Orang Tahanan Baru dari Luar Nunukan

Mobil Listrik Tambah Banyak, PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik

Mobil Listrik Tambah Banyak, PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.