Selasa, November 11, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan Lapas Nunukan

WBP Nasrani Lapas Nunukan peringati Jum’at Agung di Gereja Lapas Nunukan

by Grande Media
30/03/2024
in Lapas Nunukan, Nunukan
0
WBP Nasrani Lapas Nunukan peringati Jum’at Agung di Gereja Lapas Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bersama Bamag Kabupaten Nunukan, Jum’at, (29/03) Wbp Nasrani Lapas Nunukan Mengikuti kegiatan Perayaan Jum’at Agung, Bertempat di Gereja Mattanowe Lapas.

 

Dan kegiatan Ibadah dan Doa Bersama Jum’at Agung juga dilaksanakan bersama dengan gereja KIBAID Kab. Nunukan.

 

Jum’at Agung sendiri merupakan hari Peringatan Penyaliban Yesus Kristus di Bukit Golgota. Di Indonesia sendiri Jum’At Agung disebut sebagai Hari Wafat Yesus Kristus.

 

Pada khotbah yang dibawakan oleh Pdt. Srigel Hengki M. A., M. Th. Berjudul “Pengorbanan penuh kasih dalam Jum’at Agung”

 

Melalui kitab Injil Yohanes pasal 19:28-30, Merenungkan tentang kasih pengorbanan Yesus Kristus bagi dunia.

 

Dalam Moment kali ini, diharapkan Warga Binaan yang Mengikuti Kegiatan ini dapat mengambil Nilai yang baik dalam tindakan dan keputusan pada kehidupan sehari-hari. Berubah untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

 

Selain itu juga hal ini merupakan wujud Implementasi dari UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Yang mana dalam UU tersebut Mengatur tentang Hak dan Kewajiban Tahanan dan Narapidana Yakni ” Menjalankan Ibadah Sesuai atau Kepercayaannya.

 

Previous Post

Ramadhan, Petugas Gabungan Temukan Tempat Pijat Refleksi Beroperasi

Next Post

Lapas Nunukan Terima 25 Orang Tahanan Baru dari Luar Nunukan

Berita Lainnya

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati
Nunukan

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati

10/11/2025
251 Orang PPPK Tahap II Resmi Dilantik Oleh Bupati Nunukan
Nunukan

251 Orang PPPK Tahap II Resmi Dilantik Oleh Bupati Nunukan

10/11/2025
Rotasi Pejabat Eselon II di Nunukan Plt. Sekda  Sebut Penyegaran untuk Wujudkan Janji Politik dan Program Strategis Nasional
Nunukan

Rotasi Pejabat Eselon II di Nunukan Plt. Sekda Sebut Penyegaran untuk Wujudkan Janji Politik dan Program Strategis Nasional

10/11/2025
Bupati Nunukan Lantik 17 Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Respons Cepat
Nunukan

Bupati Nunukan Lantik 17 Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Respons Cepat

10/11/2025
Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan
Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan

07/11/2025
Imigrasi Nunukan Pastikan Penanganan WNA Sesuai Prosedur, Tidak ada Pungutan Liar
Nunukan

Imigrasi Nunukan Pastikan Penanganan WNA Sesuai Prosedur, Tidak ada Pungutan Liar

07/11/2025
Next Post
Lapas Nunukan Terima 25 Orang Tahanan Baru dari Luar Nunukan

Lapas Nunukan Terima 25 Orang Tahanan Baru dari Luar Nunukan

Mobil Listrik Tambah Banyak, PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik

Mobil Listrik Tambah Banyak, PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan ikuti pesantren kilat Ramadhan

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan ikuti pesantren kilat Ramadhan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.