Rabu, Agustus 12, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Lakukan Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV Ditangkap Warga.

by Grande Media
25/01/2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Residivis Lakukan Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV  Ditangkap Warga.
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria pelaku pencurian kotak amal milik Baznas di sebuah mini market terekam CCTV pada pukul 04.00 WITA, tanggal 22 januari 2024.

Diketahui melakukan pencurian  pelaku yang kabur dengan menggunakan sepeda motor dikejar warga dan berhasil ditangkap karena terjatuh di tengah jalan.

Pelaku yang ditangkap kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Tarakan.

Dan dari pemeriksaan uang yang ada didalam kotak amal  lebih empat ratus ribu rupiah, terdiri dari uang kertas dan uang logam.

Menariknya sepeda motor yang digunakan juga motor curian yang dilakukan pada jam 02.00 WITA atau  dini hari.

Pelaku berinisial S-K (45)  berdalih melakukan pencurian untuk mengirimkan uang kepada istrinya di Sulawesi.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui, Kasat Reskrim,  AKP RANDHYA SAKTHIKA PUTRA, (23/01/2024) menjelaskan “ Kemudian kami lakukan pengembangan motor yang ia gunakan adalah motor curian juga, jadi pada hari minggu tanggal 22 Januari 2024 tersebut  pelaku berhasil melakukan pencurian 2 kali, jam 2 melakukan pencurian sepeda motor ham 4 melakukan pencurian kotak amal, berselang dua jam dia melakukan pencurian lagi.”

“Saat melakukan pencurian itu salah satu karyawan minimarket melihat pelaku mengambil kotak amal dan kemudian melarikan diri , saat melarikan diri banyak warga yang mengejar sehingga pelaku terjatuh, saat pelaku terjatuh warga membawa pelaku kembali ke minimarket tersebut , setelah mengetahui dia pelaku pencurian kotak amal tersebut, pihak minimarket melapor kepada pihak kepolisian , kemudian kami dari Satreskrim Polres Tarakan menindaklanjuti pelaku yang diamankan,” tambahnya.

Pelaku S-K diketahui merupakan residivis pelaku pencurian pada tahun 2020 dan tahun 2023 yang baru bebas pada bulan  Oktober 2023 lalu.

Kini  S-K kembali merasakan jeruji besi dengan ancaman pasal 361 kuhpidana dengan ancaman kurang 5 tahun penjara. (mld)

Previous Post

Curiga Sebagai Penyebab Ayam Peliharaan Mati, Seorang Pria Tega Aniaya Ipar Sendiri

Next Post

Mendekati Pemilu, Ditsamapta Polda Kaltara Laksanakan Patroli Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Lainnya

Polres Nunukan Ungkap Akun Penyebar Konten Provokatif Diduga Fake Account, Gunakan Foto Orang Lain
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Ungkap Akun Penyebar Konten Provokatif Diduga Fake Account, Gunakan Foto Orang Lain

06/08/2026
Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak
Daerah

Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak

04/08/2026
Penghinaan terhadap Suku Dayak Tuai Reaksi
Daerah

Penghinaan terhadap Suku Dayak Tuai Reaksi

04/08/2026
LPTQ Tarakan Utara Dikukuhkan, Camat Minta Pembinaan Al-Qur’an Tidak Berhenti di Ajang MTQ
Kalimantan Utara

LPTQ Tarakan Utara Dikukuhkan, Camat Minta Pembinaan Al-Qur’an Tidak Berhenti di Ajang MTQ

01/08/2026
Begal di Tarakan Dipastikan Hoaks, Polisi Hentikan Penyelidikan dan Bina Pelapor
Hukum & Kriminal

Begal di Tarakan Dipastikan Hoaks, Polisi Hentikan Penyelidikan dan Bina Pelapor

28/07/2026
Hujan Disertai Angin Kencang Landa Tarakan Utara, Sejumlah Rumah Rusak
Kalimantan Utara

Hujan Disertai Angin Kencang Landa Tarakan Utara, Sejumlah Rumah Rusak

23/07/2026
Next Post
Mendekati Pemilu, Ditsamapta Polda Kaltara Laksanakan Patroli Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Mendekati Pemilu, Ditsamapta Polda Kaltara Laksanakan Patroli Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bea Cukai Nunukan Menerima  268 Ball Rokok Ilegal Hasil Tegahan

Bea Cukai Nunukan Menerima 268 Ball Rokok Ilegal Hasil Tegahan

Petugas KPPS Diminta Harus Netral

Petugas KPPS Diminta Harus Netral

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.