Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Perkara Pencurian, Diamankan Polisi Usai Curi Uang Ibu Angkat

by Grande Media
05/04/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Residivis Perkara Pencurian, Diamankan Polisi Usai Curi Uang Ibu Angkat
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pria brinisal SUL (30) dilaporkan oleh orang tua angkatnya atas dugaan perkara pencurian, pada Kamis (28/3/2024).

Sul yang merupakan residivis dalam perkara pencurian dengan pemberatan, sebelumnya telah dua kali di penjara atas kasus yang sama.

Warga Jl. Tien Soaharto RT. 13 Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Ra (69) sebagai pelapor sekaligus korban, merupakan Ibu angkat terduga pelaku, melaporkan atas kerugian materil yang dialaminya senilai Rp 15 juta.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S. I. K., M. H., melalui Kabag Humas Polres Nunukan Siswati, menjelaskan pada hari Jumat (29/03/2024) sekitar pukul 16.00 Wita, korban yang baru saja selesai melaksanakan sholat Ashar di rumahnya, tiba-tiba teringat uangnya sebesar Rp37 juta, yang sudah lama di simpan di laci lemari kamarnya.

“Ketika korban mengecek uang nya tersebut dan ternyata, uang yang disimpan dalam laci lemari kamar tersebut berkurang sebesar Rp 15 juta, dan kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan,” ujar Siswati, Kamis (4/4/2024).

Siswati menuturkan, modus operandi pelaku, sering menginap di rumah korban yang mana pelaku telah dianggap anak oleh korban hingga pelaku leluasa keluar masuk rumah korban.

“Pada saat kejadian korban sedang berada di dapur, saat itu pelaku diam-diam masuk ke dalam kamar korban lalu mengambil kunci laci penyimpanan uang milik korban, setelah itu pelaku mengambil uang didalam laci, setelah mengambil uang  pelaku kembali meletakkan kunci laci pada tempat asalnya lalu pergi meninggalkan rumah korban,” ungkapnya.

Menurut Siswati, dari dasil penyelidikan dan keterangan dari korban pelaku kami profeling  merupakan seorang residivis kasus pencurian.

“Pelaku kami upaya paksa pada saat pelaku sedang bersembunyi di daerah Nunukan Timur yang mana tepatnya sedang berada di dekat sebuah pohon  yang berada di Jl. Daeng Toba Kelurahan Nunukan Timur,” terangnya.

“Setelah kami interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dimaksud dan uangnya telah dibelikan kaos dan HP serta sebagian besar dipakai untuk judi online dan untuk hiburan,” tambahnya.

Pelaku diamankan bersama barang bukti 1unit handphone merk Iphone X warna putih, 1 lembar jaket hoodie warna merah, 1 lembar jaket Hoodie warna abu-abu, dan 1 lembar baju kaos lengan pendek warna hitam. Semantara itu dugaan pasal yang disangkakan adalah Pasal  362 KUHPidana.(DV*)

Previous Post

Tim Gabungan TNI – Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Next Post

Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025
Nunukan

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

29/06/2025
Next Post
Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Cuti Bersama Idul Fitri, Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia Ditutup

Cuti Bersama Idul Fitri, Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia Ditutup

Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.