NUNUKAN – Tim Gabungan TNI AL yang terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFGR) Lanal Nunukan, Satgas Ops Kogappam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II Dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX TA.2023 Karang Baruna 23, gagalkan upaya penyelundupan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu, Di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Jumat (17/05/2024).
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, mengatakan pada hari Jumat (17/05/2024) pagi hari, dimana sebelumnya tim gabungan sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.
Ditengah pemeriksaan terlihat satu orang yang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan, dengan membawa sebuah tas ransel.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan isi tas, ditemukan 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.” Terang Letkol Laut (P) Handoyo, didepan awak media, Jumat (17/05/2024), Sore.
Menurut Handoyo, pria berinisial WP (25) yang beralamat KTP di Tarakan Barat tersebut mengaku diperintah oleh rekannya inisial AD (domisili Malaysia) untuk berangkat dari tawau malaysia dengan membawa tas yang berisi sabu-sabu ke Sebatik.
“WP ini adalah kurir yang membawa Sabu-Sabu ke Sebatik atas suruhan AD yang berada di Malaysia, dengan imbalan RM 500.” Ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 3 Bungkus Plastik Bening Ukuran Sedang Berisi Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat Bruto 142 Gram, 1 Tas Ransel Berwarna Coklat,1 Tas Selempang Kecil, Kartu Identitas KTP, Hp Android Merk Oppo Beserta Charger, Uang Rupiah Berjumlah Rp. 505.000 dan Uang Ringgit Berjumlah Rm. 17.
Danlanal Menegaskan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dan Sinergitas Antar Aparat Keamanan dan Penegak Hukum di Kabupaten Nunukan, dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Indonesia khususnya wilayah perbatasan RI-Malaysia.
“untuk proses selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti kita serahkan kepada Polres Nunukan,” imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post