Senin, Juli 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Nunukan Ke UMKM Alun-Alun dengan Mengedepankan Pembinaan dan Perlindungan Masyarakat

by Grande Media
26/05/2026
in Daerah, Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Satpol PP Nunukan Ke UMKM Alun-Alun dengan Mengedepankan Pembinaan dan Perlindungan Masyarakat

Satpol PP Nunukan melakukan penertiban aktivitas UMKM di kawasan Alun-Alun Nunukan

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melakukan penertiban aktivitas UMKM di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan dengan mengedepankan pendekatan pembinaan serta perlindungan kepada masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus penataan ruang publik agar lebih tertib dan sesuai peruntukan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Nunukan Mesak Adiyanto, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan bukanlah bentuk penggusuran, melainkan proses penataan yang dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk mempersiapkan diri menuju lokasi yang telah disiapkan.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum.

Berdasarkan aturan tersebut, kawasan Alun-Alun tidak diperuntukkan sebagai area perdagangan karena termasuk ruang terbuka hijau yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak langsung melakukan tindakan tegas, melainkan terlebih dahulu melalui tahapan pengawasan, validasi data pedagang, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan adanya perbedaan jumlah pedagang dibandingkan data yang sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Komisi II.

Jika sebelumnya tercatat sekitar 218 hingga 220 pedagang, hasil verifikasi menunjukkan jumlah yang lebih banyak, termasuk sekitar 70 hingga 80 pedagang yang belum terdata namun aktif berjualan setiap Minggu pagi.

Temuan ini menjadi perhatian pemerintah daerah dalam rangka memastikan proses penataan berjalan lebih akurat, terutama dalam penyediaan lokasi alternatif bagi para pedagang.

Kasat Pol PP Kabupaten Nunukan Mesak Adiyanto

Mesak Adiyanto, juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang UMKM dan telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perdagangan, untuk mendukung kelancaran proses tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang karena proses yang berjalan saat ini bukan penggusuran total, melainkan penataan yang disertai dengan pemberian waktu dan kesempatan bagi pedagang untuk menyesuaikan diri.

Dalam pelaksanaan di lapangan, sempat terjadi perbedaan pemahaman yang menimbulkan dinamika, namun situasi tersebut telah dapat dikendalikan setelah dilakukan komunikasi dengan para perwakilan pedagang. Saat ini kondisi di lapangan kembali berjalan tertib dan kondusif.

Mesak Adiyanto, juga telah melakukan evaluasi internal dan berkomitmen untuk terus memperbaiki pola komunikasi agar pelaksanaan penertiban ke depan berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Lebih lanjut, Mesak Adiyanto, menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan tetap berlandaskan aturan yang berlaku. Penegakan Perda dilaksanakan secara tegas namun tetap mengutamakan pembinaan serta perlindungan terhadap masyarakat.

“Satpol PP hadir bukan untuk menekan, tetapi untuk menata dan melindungi masyarakat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tertib, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap penataan UMKM di kawasan Alun-Alun Nunukan dapat berjalan optimal tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus menciptakan ruang publik yang tertib dan berfungsi sesuai peruntukannya. (*)

Previous Post

DPRD Nunukan Soroti Relokasi Pasar Tani di Alun-Alun, Minta Lokasi Baru Dipastikan Layak dan Siap Fasilitas

Next Post

Iduladha Jadi Momentum Perkuat Ketakwaan dan Pendidikan Anak

Berita Lainnya

MPLS SMAN 1 Sebatik Bernuansa Internasional, Enam Siswa SIKK Malaysia Ikut Berbaur dengan Pelajar Perbatasan
Kalimantan Utara

MPLS SMAN 1 Sebatik Bernuansa Internasional, Enam Siswa SIKK Malaysia Ikut Berbaur dengan Pelajar Perbatasan

08/07/2026
Dewan Pendidikan Kaltara Pastikan SPMB di Nunukan Berjalan Transparan, Soroti Pentingnya Sosialisasi Juknis
Daerah

Dewan Pendidikan Kaltara Pastikan SPMB di Nunukan Berjalan Transparan, Soroti Pentingnya Sosialisasi Juknis

07/07/2026
Konektivitas Laut Menjaga Denyut Ekonomi Perbatasan dari Pelabuhan Tunon Taka
Daerah

Konektivitas Laut Menjaga Denyut Ekonomi Perbatasan dari Pelabuhan Tunon Taka

06/07/2026
Bulungan dan Nunukan Berbagi Emas, Atletik PORWADA II Hadirkan Persaingan Sengit dan Kisah Mengharukan
Kalimantan Utara

Bulungan dan Nunukan Berbagi Emas, Atletik PORWADA II Hadirkan Persaingan Sengit dan Kisah Mengharukan

05/07/2026
Bustan Buktikan Sportivitas dan Kebersamaan, Kadispora Kaltara Menang atas Tim Media Sabah
Kalimantan Utara

Bustan Buktikan Sportivitas dan Kebersamaan, Kadispora Kaltara Menang atas Tim Media Sabah

03/07/2026
Nunukan Siap Sambut Pembukaan Porwada II Kaltara, Bupati hingga Tamu Malaysia Dipastikan Hadir
Daerah

Nunukan Siap Sambut Pembukaan Porwada II Kaltara, Bupati hingga Tamu Malaysia Dipastikan Hadir

01/07/2026
Next Post
Iduladha Jadi Momentum Perkuat Ketakwaan dan Pendidikan Anak

Iduladha Jadi Momentum Perkuat Ketakwaan dan Pendidikan Anak

Masjid Baitul Amin PNS Tarakan Utara Salurkan Daging Kurban untuk 400 Mustahik

Masjid Baitul Amin PNS Tarakan Utara Salurkan Daging Kurban untuk 400 Mustahik

Iduladha 1447 H, Muhammadiyah Tarakan Tebar Semangat Kurban dan Kepedulian Sosial

Iduladha 1447 H, Muhammadiyah Tarakan Tebar Semangat Kurban dan Kepedulian Sosial

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.