Selasa, Juli 7, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mei 2026

by Grande Media
22/05/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mei 2026

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan 52,45 Gram Sabu Hasil Dua Kasus

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus berbeda.

Pemusnahan dilakukan di Mako Polres Tarakan, Kamis (21/05/2026), dan disaksikan unsur kejaksaan, pengadilan, BNNK Tarakan, penasihat hukum tersangka, serta pihak terkait lainnya.

Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi selama Mei 2026.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penyidikan sekaligus komitmen Polres Tarakan dalam memberantas peredaran narkotika,” kata Iptu Hendra Tri Susilo.

Kasus pertama melibatkan tersangka Nasri bin Rasif dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat netto 48,76 gram.

Sementara kasus kedua melibatkan tiga tersangka, yakni Rustang alias Daeng Anta, Wira Winata, dan Ardiansyah, dengan barang bukti 34 bungkus plastik bening berisi sabu seberat netto 5,76 gram.

Dari total barang bukti tersebut, sebagian kecil disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Sedangkan sisanya dimusnahkan sesuai ketetapan Kejaksaan Negeri Tarakan.

Secara keseluruhan, jumlah sabu yang dimusnahkan mencapai 52,45 gram.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tarakan dan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap para pelaku.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan semua pihak agar generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.(*)

Tags: Berita Kaltaraberita Tarakanbnnk tarakanErwin Syaputra ManikHendra Tri Susilokaltara grandeKejaksaan Negeri Tarakannarkotikapemusnahan sabuPerang Narkobapolda kaltarapolres tarakansabuSatresnarkoba Polres Tarakantarakan
Previous Post

Wagub Kaltara Pastikan Pelayanan Tetap Jalan Usai Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Next Post

BMKG Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Laut di Kalimantan Utara

Berita Lainnya

Polres Tarakan Jembatani Aspirasi Mahasiswa, Susi Air Hapus Fuel Surcharge untuk Penerbangan Perintis
Kalimantan Utara

Polres Tarakan Jembatani Aspirasi Mahasiswa, Susi Air Hapus Fuel Surcharge untuk Penerbangan Perintis

29/06/2026
PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai
Kalimantan Utara

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

25/06/2026
Motor Warga Nunukan Hilang Saat Ditinggal Parkir di Area Masjid
Daerah

Motor Warga Nunukan Hilang Saat Ditinggal Parkir di Area Masjid

25/06/2026
Sisca Maya Crenata Apresiasi Harmony Day 2026, Wadah Positif bagi Pelajar dan UMKM
Kalimantan Utara

Sisca Maya Crenata Apresiasi Harmony Day 2026, Wadah Positif bagi Pelajar dan UMKM

20/06/2026
LKBB Harmony Day 2026 Jadi Wadah Pembinaan Karakter dan Kebersamaan Pelajar Tarakan
Kalimantan Utara

LKBB Harmony Day 2026 Jadi Wadah Pembinaan Karakter dan Kebersamaan Pelajar Tarakan

20/06/2026
Semakar LKBB Harmony Day 2026 di Perum PNS Juata Permai
Kalimantan Utara

Semakar LKBB Harmony Day 2026 di Perum PNS Juata Permai

20/06/2026
Next Post
BMKG Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Laut di Kalimantan Utara

BMKG Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Laut di Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Resmikan Renovasi Masjid Nur Aryyaguna, Perkuat Nilai Spiritual Personel

Kapolda Kaltara Resmikan Renovasi Masjid Nur Aryyaguna, Perkuat Nilai Spiritual Personel

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Selumit Pantai, Seorang Nelayan Diamankan

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Selumit Pantai, Seorang Nelayan Diamankan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.