Jumat, Oktober 9, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mei 2026

by Grande Media
22/05/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mei 2026

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan 52,45 Gram Sabu Hasil Dua Kasus

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus berbeda.

Pemusnahan dilakukan di Mako Polres Tarakan, Kamis (21/05/2026), dan disaksikan unsur kejaksaan, pengadilan, BNNK Tarakan, penasihat hukum tersangka, serta pihak terkait lainnya.

Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi selama Mei 2026.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penyidikan sekaligus komitmen Polres Tarakan dalam memberantas peredaran narkotika,” kata Iptu Hendra Tri Susilo.

Kasus pertama melibatkan tersangka Nasri bin Rasif dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat netto 48,76 gram.

Sementara kasus kedua melibatkan tiga tersangka, yakni Rustang alias Daeng Anta, Wira Winata, dan Ardiansyah, dengan barang bukti 34 bungkus plastik bening berisi sabu seberat netto 5,76 gram.

Dari total barang bukti tersebut, sebagian kecil disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Sedangkan sisanya dimusnahkan sesuai ketetapan Kejaksaan Negeri Tarakan.

Secara keseluruhan, jumlah sabu yang dimusnahkan mencapai 52,45 gram.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tarakan dan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap para pelaku.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan semua pihak agar generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.(*)

Tags: Berita Kaltaraberita Tarakanbnnk tarakanErwin Syaputra ManikHendra Tri Susilokaltara grandeKejaksaan Negeri Tarakannarkotikapemusnahan sabuPerang Narkobapolda kaltarapolres tarakansabuSatresnarkoba Polres Tarakantarakan
Previous Post

Wagub Kaltara Pastikan Pelayanan Tetap Jalan Usai Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Next Post

BMKG Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Laut di Kalimantan Utara

Berita Lainnya

Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau
Daerah

Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau

06/10/2026
Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas
Daerah

Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas

06/10/2026
Mengintai Semalaman, Pria Ini Bobol Rumah Warga dan Gondol Chainsaw
Daerah

Mengintai Semalaman, Pria Ini Bobol Rumah Warga dan Gondol Chainsaw

03/10/2026
Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta
Daerah

Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta

30/09/2026
Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan
Daerah

Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan

30/09/2026
Lewat Pos Dalduk Aji Kuning, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Rokok Ilegal
Daerah

Lewat Pos Dalduk Aji Kuning, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Rokok Ilegal

28/09/2026
Next Post
BMKG Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Laut di Kalimantan Utara

BMKG Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Laut di Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Resmikan Renovasi Masjid Nur Aryyaguna, Perkuat Nilai Spiritual Personel

Kapolda Kaltara Resmikan Renovasi Masjid Nur Aryyaguna, Perkuat Nilai Spiritual Personel

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Selumit Pantai, Seorang Nelayan Diamankan

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Selumit Pantai, Seorang Nelayan Diamankan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.