Minggu, Juli 13, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Lembar Karpet Ilegal Asal Malaysia

by Grande Media
15/01/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Tim Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Lembar Karpet Ilegal Asal Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Tim gabungan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas BAIS dan Bea Cukai Nunukan gagalkan upaya penyelundupan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia, Jum’at (12/1/2024), Pukul 17.00 WITA, bertempat di depan pos dalduk Aji Kuning, Sebatik.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, mengatakan jajaran Pos Aji Kuning beserta Satgas Bais Celebes dan Bea Cukai Nunukan melaksanakan kegiatan Sweeping bersama, terhadap Pelintas Batas baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua di depan pos dalduk Aji Kuning.

“Kegiatan Sweeping dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang melintas tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi serta barang terlarang.” terang, Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, Minggu (14/1/2024).

Sekitar pukul 17.45 WITA, personil yang melaksanakan sweeping menghentikan dua kendaraan pick up yang dikemudikan oleh Tondik dan Muntak.

“Saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kedua kendaraan itu membawa muatan yang berisi sembako, namun setelah muatan diperiksa oleh Tim Gabungan ternyata dibawah tumpukan sembako tersebut, ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia.” beber Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, Minggu (14/1/2024).

Lanjut Dansatgas, Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang kemudian karpet tersebut akan diantar ke Dermaga Bambangan dan disana akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.

“Pada pukul 19.00 WITA,  Danki SSK I Lettu Arh Rizky Prima melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas dan berkoordinasi dengan Pasi Intel. Pada Sabtu (13/1/2024), pukul 07.00 WITA, barang bukti sebanyak 30 lembar karpet dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC dan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.” ujarnya.

Personel yang terlibat dalam kegiatan Sweeping bersamA diantaranya, Dansub Satgas Bais Mayor Kal Diky, Danki SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Rizki Prima P S.Tr.Han, Danpos Aji Kuning, Sertu Andro Rimbawan, dan Anggota Pos Aji kuning lima orang, serta Pelaksana Bea Cukai Nunukan, Bimo, dan Basit.(DV*)

Previous Post

Cabuli Anak di Bawah Umur, K-H Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur

Next Post

Perkuat Sinyal, Ratusan BTS tower di Kabupaten Nunukan Akan di Lanjutkan Pembangunannya

Berita Lainnya

Kapolres  Nunukan Ungkap Inisial 4 Oknum yang Dibawa ke Mabes Polri
Hukum & Kriminal

Kapolres  Nunukan Ungkap Inisial 4 Oknum yang Dibawa ke Mabes Polri

12/07/2025
Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI
Hukum & Kriminal

Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

11/07/2025
Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel
Hukum & Kriminal

Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel

11/07/2025
Gunakan Masker Putih, IPTU SN Oknum Polres Nunukan Dikirim ke Mabes
Hukum & Kriminal

Gunakan Masker Putih, IPTU SN Oknum Polres Nunukan Dikirim ke Mabes

10/07/2025
Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba
Hukum & Kriminal

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba

10/07/2025
Dua Anggota Polisi Polres Nunukan Ditangkap?
Hukum & Kriminal

Dua Anggota Polisi Polres Nunukan Ditangkap?

10/07/2025
Next Post
Perkuat Sinyal,  Ratusan BTS tower di Kabupaten Nunukan  Akan di Lanjutkan Pembangunannya

Perkuat Sinyal, Ratusan BTS tower di Kabupaten Nunukan Akan di Lanjutkan Pembangunannya

Sepakat Damai, Para Mahasiswa Pelaku Pengroyokan Bebas Dengan  Restorative Justice

Sepakat Damai, Para Mahasiswa Pelaku Pengroyokan Bebas Dengan Restorative Justice

Dirpamobvit Polda Kaltara Berganti, Kapolda Pimpin Sertijab

Dirpamobvit Polda Kaltara Berganti, Kapolda Pimpin Sertijab

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.