NUNUKAN – Tim gabungan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas BAIS dan Bea Cukai Nunukan gagalkan upaya penyelundupan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia, Jum’at (12/1/2024), Pukul 17.00 WITA, bertempat di depan pos dalduk Aji Kuning, Sebatik.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, mengatakan jajaran Pos Aji Kuning beserta Satgas Bais Celebes dan Bea Cukai Nunukan melaksanakan kegiatan Sweeping bersama, terhadap Pelintas Batas baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua di depan pos dalduk Aji Kuning.
“Kegiatan Sweeping dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang melintas tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi serta barang terlarang.” terang, Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, Minggu (14/1/2024).
Sekitar pukul 17.45 WITA, personil yang melaksanakan sweeping menghentikan dua kendaraan pick up yang dikemudikan oleh Tondik dan Muntak.
“Saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kedua kendaraan itu membawa muatan yang berisi sembako, namun setelah muatan diperiksa oleh Tim Gabungan ternyata dibawah tumpukan sembako tersebut, ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia.” beber Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, Minggu (14/1/2024).
Lanjut Dansatgas, Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang kemudian karpet tersebut akan diantar ke Dermaga Bambangan dan disana akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.
“Pada pukul 19.00 WITA, Danki SSK I Lettu Arh Rizky Prima melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas dan berkoordinasi dengan Pasi Intel. Pada Sabtu (13/1/2024), pukul 07.00 WITA, barang bukti sebanyak 30 lembar karpet dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC dan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.” ujarnya.
Personel yang terlibat dalam kegiatan Sweeping bersamA diantaranya, Dansub Satgas Bais Mayor Kal Diky, Danki SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Rizki Prima P S.Tr.Han, Danpos Aji Kuning, Sertu Andro Rimbawan, dan Anggota Pos Aji kuning lima orang, serta Pelaksana Bea Cukai Nunukan, Bimo, dan Basit.(DV*)
Discussion about this post