NUNUKAN – Guna menindaklanjuti keluhan maupun saran, baik dari warga binaan maupun masyarakat, pihak Mapas Nunukan khususnya dari Tim Unit Pengaduan Lapas Nunukan (LADU-PASKA) membuka kotak pengaduan, pada Selasa (17/10/2023) lalu.
Kalapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan, ini adalah upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Warga Binaan maupun masyarakat dengan menyediakan kotak pengaduan yang dipasang di setiap Blok Hunian Warga Binaan serta menempatkan kotak pengaduan bagi masyarakat di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
“ ini adalah wujud keterbukaan informasi publik, dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)”ujarnya.
I Wayan juga mengatakan, sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan mengenai menjadi seorang pegawai yang bertanggung jawab dan disiplin dalam hal apapun serta menjadi pemimpin dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, maka dari itu sangat diperlukan adanya keterbukaan informasi publik.Terbukanya ruang informasi bagi publik berimplikasi pada transparansi kebijakan yang sedang berjalan dalam suatu organisasi atau instansi.
Semenara itu Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Fauzi Halim mengatakan “Pelayanan pengaduan di lapas nunukan ini kita fasilitasi dengan memasang kotak pengaduan, bagi warga binaan kita pasang kotak pengaduan di setiap blok hunian dan untuk masyarakat kita pasang kotak pengaduan di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) serta kita juga mempublikasikan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat menyampaikan aduannya di aplikasi Lapor maupun media sosial resmi milik Lapas Nunukan”, ungkapnya.
Fauzi Halim menambahkan “Lapas Nunukan berkomitmen penuh untuk selalu berbenah, memperbaiki serta memberikan pelayanan yang memuaskan bagi warga binaan maupun masyarakat.Selain melalui kotak pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan aduannya melalui aplikasi Lapor maupun akun resmi media sosial Lapas Nunukan”, pungkasnya. (DV*)
Discussion about this post