Selasa, Juni 17, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

TNI-Polri Bantu Evakuasi Korban Banjir 1,5 Meter yang Mau Cuci Darah

by Grande Media
05/03/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
TNI-Polri Bantu Evakuasi Korban Banjir 1,5 Meter yang Mau Cuci Darah
Share on FacebookShare on Twitter

Depok – Banjir turut merendam Perumahan Asri Sawangan, Depok, Jawa Barat, dengan ketinggian mencapai 1,5 meter. Petugas gabungan dari TNI-Polri mengevakuasi warga yang terdampak banjir, termasuk seorang pria yang hendak menjalani cuci darah di rumah sakit.

Pada Selasa (4/3/2025), Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, turun langsung dalam proses evakuasi. Beberapa warga berhasil dievakuasi menggunakan perahu karet, termasuk seorang warga yang menggunakan kursi roda.

Kapolsek mengatakan bahwa pria tersebut telah dibawa ke RSUD Sawangan untuk mendapatkan perawatan. Selain pria tersebut, petugas juga telah mengevakuasi 15 warga lainnya, terdiri dari anak-anak dan ibu-ibu. Fauzan mengimbau warga untuk segera mencari tempat yang lebih aman.

“Pagi tadi kami telah mengevakuasi 15 warga di Kelurahan Pasir Putih. Mereka berhasil kami selamatkan, termasuk anak-anak dan ibu-ibu. Kami juga mengimbau warga untuk segera meninggalkan rumahnya dan mengungsi ke tempat yang lebih aman,” ujar Kapolsek, Selasa (4/3/2025).

Saat ini, proses evakuasi masih berlangsung, terutama di wilayah Sawangan Baru. Petugas juga mengevakuasi seorang ketua RT yang sedang sakit, serta seorang warga bernama Pak Budi yang membutuhkan perawatan cuci darah.

Proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan anggota TNI-Polri serta relawan dari berbagai organisasi kemanusiaan. Warga diminta untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama. (*)

Tags: kaltara grandePedulipolda kaltaraPOLRI
Previous Post

Resmi Dilantik, Hj. Rahmawati Zainal Jadi Ketua Dekranasda Kaltara

Next Post

Terlibat Peredaran Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tarakan

Berita Lainnya

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
polda kaltara

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

15/06/2025
Biro SDM Polda Kaltara Laksanakan Pelatihan Trauma Healing Kepada Bintara Remaja
Kalimantan Utara

Biro SDM Polda Kaltara Laksanakan Pelatihan Trauma Healing Kepada Bintara Remaja

13/06/2025
Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi
Kalimantan Utara

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

13/06/2025
Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium

13/06/2025
Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara
Kalimantan Utara

Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

13/06/2025
Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif
Kalimantan Utara

Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

12/06/2025
Next Post
Terlibat Peredaran Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tarakan

Terlibat Peredaran Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tarakan

Dua Bulan, Bareskrim Polri Berhasil Tangkap  9.586 Tersangka Kasus Narkoba

Dua Bulan, Bareskrim Polri Berhasil Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.