Rabu, Juni 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

by Grande Media
24/04/2025
in DPRD Kaltara
0
DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi serta praktik terbaik terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah disusun oleh DPRD Kaltara.

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Pansus IV, Ruman Tumbo, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto. Hadir pula dalam kunjungan ini anggota Pansus IV DPRD Prov. Kaltara, yakni Dino Andrian, Rahman, Vamelia, Hj. Siti Laela, Listiani, serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Kaltara.

Ruman Tumbo menyampaikan bahwa maksud kunjungan kerja ini adalah untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, termasuk pengaturan mengenai Taman Makam Pahlawan di Kalimantan Utara.

“Kami ingin memastikan Ranperda ini memiliki dasar hukum yang kuat serta sesuai dengan kondisi sosial yang ada di Kaltara, khususnya dalam mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan Taman Makam Pahlawan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Alifianto menjelaskan bahwa DIY telah memiliki enam perda yang mengatur aspek kesejahteraan sosial, termasuk perlindungan anak jalanan, penanganan gelandangan dan pengemis, lembaga kesejahteraan sosial, perlindungan anak, kesejahteraan lanjut usia, dan hak penyandang disabilitas. Ia juga menyoroti lima isu strategis dalam penanganan kesejahteraan sosial, antara lain kemiskinan, disabilitas, dan lansia.

“Untuk mendukung program kesejahteraan sosial, DIY memiliki data terpadu guna mencegah penyaluran bantuan ganda, serta beberapa balai rehabilitasi sosial yang menjadi pusat pembinaan sebelum diserahkan kepada kabupaten/kota untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Sigit.(*hms)

Tags: dprd kaltarakaltara grande
Previous Post

Terekam CCTV Lakukan Pencurian HP Mlik ABK Kapal, Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Tarakan

Next Post

Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Berita Lainnya

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik
DPRD Kaltara

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik

05/06/2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
DPRD Kaltara

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

03/06/2025
Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Pererat Kerja Sama di Perairan Perbatasan
DPRD Kaltara

Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Pererat Kerja Sama di Perairan Perbatasan

30/05/2025
Rapat Persiapan Sidang Paripurna Penyampaian LHP BPK RI Digelar di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara
DPRD Kaltara

Rapat Persiapan Sidang Paripurna Penyampaian LHP BPK RI Digelar di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara

24/05/2025
Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru
DPRD Kaltara

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

09/05/2025
Pansus RPJMD Prov. Kaltara Tahun 2025-2029 Gelar Rapat Kerja dengan Pimpinan DPRD
DPRD Kaltara

Pansus RPJMD Prov. Kaltara Tahun 2025-2029 Gelar Rapat Kerja dengan Pimpinan DPRD

03/05/2025
Next Post
Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Produk Unggulan Warga Binaan Lapas Tarakan Ditampilkan Pada Ajang Nasional IPPA Fest 2025

Produk Unggulan Warga Binaan Lapas Tarakan Ditampilkan Pada Ajang Nasional IPPA Fest 2025

Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah

Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.