Kamis, Oktober 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok, Dua Pria Ditangkap

by Grande Media
23/05/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok, Dua Pria Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali dilakukan Satresnarkoba Polres Tarakan. Dua pria berinisial FS dan AB diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Sebengkok Tiram, Tarakan Tengah.

Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, Sabtu (25/05/2026), menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di RT 10 Sebengkok Tiram.

“Personel Opsnal Satresnarkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi,” katanya.

Saat penggerebekan dilakukan, polisi berhasil mengamankan FS di dalam rumah dan menemukan 15 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu.

Dari pemeriksaan awal, FS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AB. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan AB di kediamannya di wilayah Sebengkok Tiram RT 11.

Selain narkotika jenis sabu seberat netto 4,41 gram, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik pembungkus, pipet kaca, gunting, alat hisap, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti telah dilakukan tes kit dan hasilnya positif mengandung methamphetamine,” ujar Hendra.

Ia menegaskan Polres Tarakan akan terus melakukan langkah tegas terhadap jaringan maupun pelaku peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kota Tarakan. Dukungan dan informasi masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tags: kaltara grandenarkobapolres tarakansat resnarkoba
Previous Post

Pemprov Kaltara Rampungkan Seleksi Paskibraka 2026, Enam Pelajar Wakili Daerah ke Tingkat Pusat

Next Post

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Tiga Hari ke Depan

Berita Lainnya

Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau
Daerah

Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau

06/10/2026
Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas
Daerah

Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas

06/10/2026
Mengintai Semalaman, Pria Ini Bobol Rumah Warga dan Gondol Chainsaw
Daerah

Mengintai Semalaman, Pria Ini Bobol Rumah Warga dan Gondol Chainsaw

03/10/2026
Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta
Daerah

Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta

30/09/2026
Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan
Daerah

Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan

30/09/2026
Lewat Pos Dalduk Aji Kuning, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Rokok Ilegal
Daerah

Lewat Pos Dalduk Aji Kuning, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Rokok Ilegal

28/09/2026
Next Post
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Tiga Hari ke Depan

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Tiga Hari ke Depan

Syamsuddin Arfah Tegaskan Zakat di BAZNAS Tetap Aman, Penggunaan Dana Talangan Bukan Penyelewengan

Syamsuddin Arfah Tegaskan Zakat di BAZNAS Tetap Aman, Penggunaan Dana Talangan Bukan Penyelewengan

Dari Perbatasan untuk Indonesia, Vamelia Bawa Praktik Literasi Tana Tidung ke Forum Nasional NTT

Dari Perbatasan untuk Indonesia, Vamelia Bawa Praktik Literasi Tana Tidung ke Forum Nasional NTT

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.