TARAKAN – Upaya meningkatkan daya saing produk perikanan Kalimantan Utara di pasar global terus dilakukan. Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara menggelar diskusi Klinik Ekspor bersama pengguna jasa, pelaku usaha, UMKM perikanan, serta sejumlah pemangku kepentingan di Cafe Dojo, Jalan Mulawarman, Tarakan, Rabu (4/6/2026).
Kegiatan yang dikemas secara santai tersebut menjadi wadah diskusi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas berbagai tantangan maupun peluang ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan Utara.
Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengatakan daerah perbatasan seperti Kalimantan Utara memiliki potensi ekspor yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum seluruhnya tercatat dalam sistem perdagangan resmi.
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki BKHIT, volume komoditas yang tercatat melalui layanan karantina masih relatif kecil dibandingkan potensi produksi yang sebenarnya ada di lapangan.
“Kami melihat masih banyak potensi yang belum masuk dalam data resmi. Ini menjadi peluang besar yang harus kita dorong bersama agar produk-produk perikanan Kalimantan Utara dapat menembus pasar internasional melalui jalur yang legal dan terukur,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, BKHIT Kaltara juga menjelaskan berbagai persyaratan ekspor yang kerap menjadi pertanyaan pelaku usaha. Mulai dari dokumen karantina, ketentuan negara tujuan, hingga koordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan otoritas lainnya.
Ichi menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi. Bahkan, sejumlah prosedur telah disederhanakan melalui kolaborasi lintas instansi guna mempercepat proses ekspor.
“Kami ingin pelaku usaha merasakan bahwa pemerintah hadir sebagai fasilitator. Ketika semua persyaratan terpenuhi, proses pelayanan bisa berjalan cepat sehingga produk dapat segera dikirim ke negara tujuan,” katanya.
Selain itu, BKHIT Kaltara juga mendorong optimalisasi pemanfaatan Bandara Juwata Tarakan sebagai pintu ekspor internasional. Jalur udara dinilai mampu memberikan efisiensi waktu bagi pengiriman komoditas perikanan hidup maupun produk segar yang membutuhkan penanganan cepat.
Melalui Klinik Ekspor, BKHIT berharap tercipta kesamaan persepsi antara regulator dan pelaku usaha sehingga berbagai hambatan yang selama ini muncul dapat dicari solusinya secara bersama-sama.
Forum tersebut sekaligus menjadi langkah memperkuat ekosistem ekspor daerah, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi nelayan, UMKM, dan pelaku usaha di Kalimantan Utara.(*)








Discussion about this post