Rabu, Oktober 28, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Pastikan Penanganan Jalan Perbatasan Terus Berlanjut

Lima Tahun Gelontorkan Rp79,39 Miliar untuk Lingkar Krayan

by Grande Media
22/07/2026
in Kalimantan Utara
0

Infografis - Penanganan Jalan Krayan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) memastikan komitmennya dalam menangani infrastruktur jalan di kawasan perbatasan, khususnya Jalan Lingkar Krayan, penanganan dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi, mengatakan pembangunan jalan di wilayah perbatasan, khususnya Krayan, telah menjadi program prioritas pemerintah daerah selama beberapa tahun terakhir.

“Penanganan Jalan Lingkar Krayan sudah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun lalu, pada 2025 sebenarnya kami telah memprogramkan sejumlah kegiatan pembangunan jalan di Krayan Selatan dan Krayan Induk dengan total sekitar Rp30 miliar melalui DAU bidang infrastruktur dan DAK. Namun karena adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, kegiatan tersebut akhirnya tidak dapat dilaksanakan,” ujar Helmi di Tanjung Selor, Selasa (21/7/2026).

Meski demikian, upaya Pemprov Kaltara tidak berhenti, Helmi mengungkapkan, saat audiensi para gubernur dengan Menteri Keuangan pada 2025 lalu, Gubernur Kalimantan Utara berhasil memperjuangkan alokasi anggaran sebesar Rp150 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Krayan.

Dana tersebut dialokasikan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan pelaksanaan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara menggunakan kontrak tahun jamak (multiyears) 2025–2026.

“Anggaran Rp150 miliar itu diarahkan seluruhnya untuk Jalan Lingkar Krayan dengan alokasi sekitar Rp50 miliar setiap tahun. Pembiayaannya berada di BPJN sehingga tidak masuk dalam APBD Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.

Namun demikian, Helmi menilai terdapat tantangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, menurutnya, standar pekerjaan BPJN yang mengharuskan jalan selesai hingga tahap pengaspalan membuat panjang jalan yang dapat ditangani menjadi sangat terbatas.

“Dengan anggaran Rp50 miliar, yang dapat diselesaikan hanya sekitar tiga kilometer, kami sudah beberapa kali menyampaikan agar fokus pada jalan fungsional terlebih dahulu, cukup sampai perkerasan agregat sehingga ruas yang dapat ditangani menjadi lebih panjang dan segera dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.

DPUPR-Perkim Kaltara juga telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas skema pembangunan jalan perbatasan agar lebih menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap konstruksi jalan di wilayah perbatasan cukup sampai tahap perkerasan terlebih dahulu, yang terpenting akses masyarakat dapat terbuka dan jalan bisa difungsikan,” katanya.

Berdasarkan data DPUPR-Perkim Kaltara, selama periode 2021–2025 Pemprov Kaltara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp79,39 miliar untuk penanganan Jalan Lingkar Krayan, rinciannya pada 2021 dialokasikan Rp30,51 miliar, kemudian turun menjadi Rp15,02 miliar pada 2022 dan Rp5 miliar pada 2023. Anggaran kembali meningkat pada 2024 menjadi Rp22,35 miliar, sebelum turun lagi menjadi Rp6,5 miliar pada 2025,

Adapun sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi pembangunan jalan perbatasan Long Bawan–Long Layu, Long Midang–Pa’ Upan, Long Bawan–Buduk Tumu, penanganan ruas Long Semamu–Long Layu, pembangunan jembatan Long Bawan, hingga penanganan ruas Pa’ Betung–Pa’ Panalan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, mengatakan pembangunan kawasan perbatasan membutuhkan sinergi seluruh tingkatan pemerintahan.

Menurutnya, terdapat 22 kecamatan di dua kabupaten perbatasan, yakni Malinau dan Nunukan, yang menjadi perhatian pemerintah untuk mendapatkan intervensi pembangunan sesuai kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemprov Kalimantan Utara berkomitmen terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di kawasan perbatasan, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Bertius menjelaskan, secara regulasi pembangunan kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun keberhasilannya memerlukan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Utara terus membangun koordinasi lintas kementerian melalui rapat koordinasi maupun kunjungan lapangan ke Krayan dan Apau Kayan. Komitmen tersebut bahkan mendapat apresiasi melalui Indonesia Public Service Excellence Award (IPSEA) 2026.

“Pembangunan kawasan perbatasan telah menjadi prioritas dalam RPJMD Kalimantan Utara 2025–2029 yang diselaraskan dengan RPJMN. Tantangan terbesar saat ini adalah tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap Transfer ke Daerah yang mencapai sekitar 80 persen, sehingga kolaborasi pendanaan dengan pemerintah pusat menjadi sangat penting,” pangkas Bertius. (*)

Previous Post

Belum Pernah Pinjam ke Bank? UMKM Pemula Segera Bisa Ajukan Kredit Bunga 0 Persen

Next Post

BMKG Minta Warga Kaltara Waspadai Hujan Lebat Hingga Akhir Pekan Mendatang

Berita Lainnya

Dekat dengan Masyarakat, Kapolda Kaltara Salurkan Tali Asih ke Pesantren Alkhairaat
Kalimantan Utara

Dekat dengan Masyarakat, Kapolda Kaltara Salurkan Tali Asih ke Pesantren Alkhairaat

27/10/2026
Kapolda Kaltara Ingatkan Personel Polres Malinau, Jangan Abaikan Laporan Masyarakat
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Ingatkan Personel Polres Malinau, Jangan Abaikan Laporan Masyarakat

27/10/2026
Bergelar “Tuk Ganang Mulung”, Kapolda Kaltara Dapat Kehormatan dari Adat Lundayeh
Kalimantan Utara

Bergelar “Tuk Ganang Mulung”, Kapolda Kaltara Dapat Kehormatan dari Adat Lundayeh

27/10/2026
Cegah Penyimpangan, Wakapolda Kaltara Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja
Kalimantan Utara

Cegah Penyimpangan, Wakapolda Kaltara Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja

27/10/2026
Kapolda Kaltara di Malinau: Laporkan Narkoba, Jangan Takut Beri Informasi kepada Polisi
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara di Malinau: Laporkan Narkoba, Jangan Takut Beri Informasi kepada Polisi

27/10/2026
Polisi Gagalkan Keberangkatan 30 Calon PMI ke Malaysia, 7 Anak Ikut Dicegah
Daerah

Polisi Gagalkan Keberangkatan 30 Calon PMI ke Malaysia, 7 Anak Ikut Dicegah

27/10/2026
Next Post
BMKG Minta Warga Kaltara Waspadai Hujan Lebat Hingga Akhir Pekan Mendatang

BMKG Minta Warga Kaltara Waspadai Hujan Lebat Hingga Akhir Pekan Mendatang

DPRD Kaltara Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Kreatif Bersama Pemerintah Pusat

DPRD Kaltara Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Kreatif Bersama Pemerintah Pusat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.