TARAKAN – Berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha perikanan dalam menembus pasar ekspor menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan Klinik Ekspor yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara di Cafe Dojo, Jalan Mulawarman, Tarakan, Rabu (4/6/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan pengguna jasa, eksportir, UMKM perikanan, serta instansi terkait untuk berdiskusi langsung mengenai hambatan yang selama ini muncul dalam proses ekspor hasil perikanan dari Kalimantan Utara.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P, mengatakan forum seperti Klinik Ekspor sangat penting sebagai sarana menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang disampaikan pelaku usaha berkaitan dengan pemenuhan dokumen ekspor, sertifikasi mutu, hingga adanya perbedaan penerapan regulasi antarinstansi yang terlibat dalam proses ekspor.
“Dari diskusi yang berkembang, kita melihat perlunya harmonisasi regulasi dan sinkronisasi kebijakan antarinstansi. Tujuannya agar pelaku usaha mendapatkan kepastian layanan dan proses ekspor dapat berjalan lebih efektif,” kata Wahyuni.
Ia menjelaskan, pemerintah memahami pentingnya berbagai persyaratan yang diterapkan dalam perdagangan internasional. Namun demikian, pelayanan kepada eksportir juga harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha yang menuntut proses cepat, mudah, dan efisien.
Karena itu, Pemprov Kaltara mendukung upaya integrasi layanan ekspor yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari karantina, balai mutu, bea cukai hingga instansi teknis lainnya.
Selain memperkuat koordinasi, Pemprov juga mendorong pemanfaatan sistem digital dan layanan elektronik guna mempercepat proses administrasi serta mengurangi hambatan birokrasi.
“Semua regulasi yang ada bertujuan menjaga kualitas produk Indonesia di pasar global. Namun pelayanan juga harus semakin sederhana agar tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Wahyuni menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya memperkuat konektivitas dan logistik ekspor daerah. Salah satu langkah yang didorong adalah menjadikan Bandara Juwata Tarakan sebagai pusat distribusi dan hub ekspor produk unggulan Kaltara.
Ia menilai peluang ekspor komoditas perikanan Kaltara masih sangat besar dan perlu dioptimalkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai tindak lanjut, hasil diskusi akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait guna mencari solusi terhadap berbagai hambatan yang belum dapat diselesaikan di tingkat daerah.
“Potensi perikanan Kaltara sangat besar. Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, kita berharap ekspor dari daerah ini semakin meningkat sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, pelaku usaha, dan perekonomian daerah,” tutupnya. (*ma)








Discussion about this post