TANJUNG SELOR – Komisi III DPR RI mengapresiasi soliditas dan sinergi yang dibangun Polda Kalimantan Utara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara dalam menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kalimantan Utara, Kamis (24/7/2026).
Kegiatan dipimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI dan dihadiri Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolda Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., jajaran Pejabat Utama Polda Kaltara, para Kapolres dan Kapolresta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Kepala BNNP Kalimantan Utara, beserta jajaran masing-masing instansi.
Dalam sambutannya, Tim Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk melihat secara langsung pelaksanaan penegakan hukum di daerah sekaligus mendengar berbagai persoalan yang dihadapi aparat penegak hukum.
Selain itu, seluruh masukan yang disampaikan Polda Kaltara, Kejati Kaltara, dan BNNP Kaltara akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama mitra kerja di tingkat pusat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif.
Dalam forum tersebut, Kapolda Kaltara memaparkan berbagai capaian kinerja kepolisian, termasuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan. Sementara Kejati Kaltara dan BNNP Kaltara turut menyampaikan perkembangan penanganan perkara, tantangan yang dihadapi, serta strategi penguatan koordinasi antarlembaga.
Paparan itu mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI yang kemudian memberikan sejumlah masukan melalui sesi dialog dan diskusi.
Komisi III DPR RI menilai koordinasi yang selama ini terjalin antara Polda Kaltara, Kejati Kaltara, dan BNNP Kaltara sudah berjalan baik. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional serta menjaga kondusivitas keamanan di Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan.
Sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan, kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari Kapolda Kalimantan Utara kepada Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI yang dilanjutkan dengan pertukaran cendera mata antarinstansi.
Kunjungan kerja kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi antara DPR RI dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. (*)








Discussion about this post