MALINAU – Hutan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) kembali menyimpan kabar menggembirakan bagi dunia konservasi. Kucing merah Kalimantan (Catopuma badia), satwa endemik Pulau Kalimantan yang dikenal sulit dijumpai, kembali terekam kamera pengintai di kawasan hutan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Satwa yang berstatus Endangered atau terancam punah tersebut tertangkap kamera camera trap di wilayah Resor Mentarang Tubu, Desa Rian Tubu, SPTN Wilayah II Long Alango.
Temuan ini menjadi catatan penting karena merupakan rekaman kedua kucing merah di wilayah TNKM dalam beberapa tahun terakhir, setelah sebelumnya satwa yang sama terekam di Resor Sungai Bahau pada 2023.
Jauh sebelumnya, keberadaan kucing merah juga pernah tercatat di kawasan TNKM sekitar 2003. Setelah lebih dari dua dekade, kemunculan kembali satwa tersebut melalui kamera pengintai menjadi tambahan informasi berharga mengenai keberadaan satwa liar di bentang alam hutan TNKM.
Rekaman di Resor Mentarang Tubu bermula dari pemasangan camera trap dalam kegiatan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Kawasan TNKM pada 2025. Kamera dipasang petugas SPTN Wilayah II Long Alango di wilayah Desa Rian Tubu untuk memantau aktivitas satwa liar sekaligus mendukung pengelolaan kawasan.
Operasional pemantauan tersebut didukung melalui sumber pendanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai TNKM dan PT Kayan Hydropower Nusantara (PT KHN).
Kamera yang berbulan-bulan bekerja secara senyap di bawah rimbunnya hutan primer itu kemudian menghasilkan rekaman berharga. Data tersebut diunduh pada 2026 melalui kegiatan SMART Patrol yang dilakukan petugas Balai TNKM, di antaranya Jefry Frihardian Gumilar, Mahfu’at, Septian Adi Nugroho, Jatanai, dan Singga Pilipus.
Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Seno Pramudito, mengatakan rekaman tersebut menjadi informasi penting dalam pemantauan keanekaragaman hayati di kawasan konservasi tersebut.
“Spesies ini sangat sulit dijumpai secara langsung, sehingga dokumentasi melalui camera trap membantu kami memperoleh data mengenai keberadaannya di dalam kawasan,” ujar Seno.
Menurutnya, keberadaan kucing merah menunjukkan pentingnya TNKM sebagai habitat berbagai jenis satwa liar. Karena itu, perlindungan kawasan dan pemantauan keanekaragaman hayati perlu dilakukan secara konsisten.
“Keberadaan kucing merah mengingatkan kita bahwa kawasan hutan TN Kayan Mentarang memiliki peran penting sebagai habitat berbagai jenis satwa liar,” katanya.
Kepala Resor Mentarang Tubu, Mahfuat, menambahkan pemasangan camera trap menjadi salah satu cara petugas mendapatkan informasi tentang satwa liar yang sulit diamati secara langsung.
“Bagi petugas di lapangan, hasil ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan patroli, pemantauan, dan menjaga kawasan,” ujarnya.
Kucing merah Kalimantan merupakan salah satu jenis kucing liar dengan sebaran terbatas di Pulau Kalimantan. Satwa ini dikenal soliter dan cenderung menghindari keberadaan manusia sehingga keberadaannya di alam sulit diketahui tanpa bantuan teknologi pemantauan seperti camera trap.
Bagi pengelola kawasan konservasi, satu rekaman satwa bukan sekadar gambar. Data tersebut dapat menjadi bagian dari informasi untuk memahami keberadaan satwa, memantau kondisi habitat, serta mendukung pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan.
Kemunculan kembali kucing merah di TNKM pun menjadi pengingat bahwa di balik lebatnya hutan yang jarang tersentuh manusia, masih berlangsung kehidupan satwa liar yang tidak selalu terlihat oleh mata.
Sesaat kemunculan kucing merah di depan kamera mungkin hanya berlangsung singkat. Namun, rekaman tersebut membawa pesan panjang: menjaga keutuhan hutan berarti menjaga ruang hidup bagi satwa liar dan mempertahankan keberlanjutan ekosistem Kayan Mentarang.








Discussion about this post