Jumat, Mei 9, 2025
Kaltara Grande News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home polres tarakan

Pencuri Laptop WNA Terekam CCTV, Pelaku Pun Ditangkap Polisi

by Grande Media
04/01/2024
in polres tarakan, Tarakan
0
Pencuri Laptop WNA Terekam CCTV, Pelaku Pun Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pemuda yang juga residivis kembali harus berurusan dengan kepolisian Polres Tarakan, setelah dilaporkan melakukan pencurian.

Pemuda berinisial S-R ( 26) terekam CCTV saat melakukan pencurian sebuah  tas yang berisikan  yang berisikan uang sebesar Rp. 400.000,  1 unit laptop dan 1 buah buku paspor.

Pelaku melakukan pencurian barang-barang milik WNA di sebuah kamar  homestay  yang ada di Kecamatan Tarakan Tengah pada tanggal 26 November 2023 lalu.

Atas informasi tersebut dan berkat rekaman cctv pelaku pun berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan di rumahnya wilayah kelurahan Selumit pada selasa 2 januari 2024 pukul 13:00 wita saat sedang tertidur.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kasat Reskrim,  AKP Randhy Sakhtika Putra, menuturkan,  Pelaku  S-R yang diketahui tidak bekerja, untuk pelaku S-R ini dia melakukan pencurian dia di dua TKP berbeda, adapun TKP pertama yaitu   pada tanggal 26 november 2023 di Jalan Agus Salim gang Rambutan, pada saat itu pelapor disini adalah pemilik kontrakan, dimana korbannya seorang warga Negara Asing, yang tinggal di salah satu kamar di homestay tersebut.”

“Dari CCTV yang kami dapatkan bahwa di CCTV tersebut terekam jelas pelaku naik ke lantai dua dengan cara  memanjat kemudian menuju amar korbanya mengambil barang-barang milik WNA, berupa tas berisikan laptop dan sejumlah uang,” ungkapnya.

Tidak hanya itu pelaku yang ternyata seorang residivis, dalam tidak pemeriksaan pelaku S-R mengakui juga pernah melakukan pencurian uang sebesar delapan puluh juta rupiah dan satu unit handphone di salah satu toko elektronik di bilangan jalan Yos Sudarso pada tanggal 8 desember 2023.

Uang hasil  kejahatannya selain untuk kebutuhan sehari-hari dipergunakan untuk membeli sepeda motor, bermain judi slot dan membeli sabu-sabu.

Kini pelaku S-R di persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 , dengan ancaman 7 tahun penjara. (mld)

Tags: polres tarakan
Previous Post

Dinas Pendidikan Berikan Bantuan Alat Tulis Bagi WBP Lapas Nunukan

Next Post

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba
Hukum & Kriminal

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

09/05/2025
Pemkot Tarakan Berkomitmen untuk Mewujudkan 4 Kandidat Sekolah Rujukan Google
Tarakan

Pemkot Tarakan Berkomitmen untuk Mewujudkan 4 Kandidat Sekolah Rujukan Google

08/05/2025
Sentuhan Humanis Polwan Polres Tarakan: Terangi Langkah Anak-anak Selumit Pantai Belajar Mengaji
polda kaltara

Sentuhan Humanis Polwan Polres Tarakan: Terangi Langkah Anak-anak Selumit Pantai Belajar Mengaji

04/05/2025
Peringatan Hardiknas, Lapas Tarakan Tingkatkan Kualitas Pembinaan Intelektual Warga Binaan
Tarakan

Peringatan Hardiknas, Lapas Tarakan Tingkatkan Kualitas Pembinaan Intelektual Warga Binaan

04/05/2025
Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil
Tarakan

Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil

03/05/2025
Memperkuat Sinergi Antara Masyarakat, Pemkot Tarakan akan Melaksanakan Safari Gotong Royong
Tarakan

Memperkuat Sinergi Antara Masyarakat, Pemkot Tarakan akan Melaksanakan Safari Gotong Royong

02/05/2025
Next Post
Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.