Selasa, Maret 3, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home polres tarakan

Pencuri Laptop WNA Terekam CCTV, Pelaku Pun Ditangkap Polisi

by Grande Media
04/01/2024
in polres tarakan, Tarakan
0
Pencuri Laptop WNA Terekam CCTV, Pelaku Pun Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pemuda yang juga residivis kembali harus berurusan dengan kepolisian Polres Tarakan, setelah dilaporkan melakukan pencurian.

Pemuda berinisial S-R ( 26) terekam CCTV saat melakukan pencurian sebuah  tas yang berisikan  yang berisikan uang sebesar Rp. 400.000,  1 unit laptop dan 1 buah buku paspor.

Pelaku melakukan pencurian barang-barang milik WNA di sebuah kamar  homestay  yang ada di Kecamatan Tarakan Tengah pada tanggal 26 November 2023 lalu.

Atas informasi tersebut dan berkat rekaman cctv pelaku pun berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan di rumahnya wilayah kelurahan Selumit pada selasa 2 januari 2024 pukul 13:00 wita saat sedang tertidur.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kasat Reskrim,  AKP Randhy Sakhtika Putra, menuturkan,  Pelaku  S-R yang diketahui tidak bekerja, untuk pelaku S-R ini dia melakukan pencurian dia di dua TKP berbeda, adapun TKP pertama yaitu   pada tanggal 26 november 2023 di Jalan Agus Salim gang Rambutan, pada saat itu pelapor disini adalah pemilik kontrakan, dimana korbannya seorang warga Negara Asing, yang tinggal di salah satu kamar di homestay tersebut.”

“Dari CCTV yang kami dapatkan bahwa di CCTV tersebut terekam jelas pelaku naik ke lantai dua dengan cara  memanjat kemudian menuju amar korbanya mengambil barang-barang milik WNA, berupa tas berisikan laptop dan sejumlah uang,” ungkapnya.

Tidak hanya itu pelaku yang ternyata seorang residivis, dalam tidak pemeriksaan pelaku S-R mengakui juga pernah melakukan pencurian uang sebesar delapan puluh juta rupiah dan satu unit handphone di salah satu toko elektronik di bilangan jalan Yos Sudarso pada tanggal 8 desember 2023.

Uang hasil  kejahatannya selain untuk kebutuhan sehari-hari dipergunakan untuk membeli sepeda motor, bermain judi slot dan membeli sabu-sabu.

Kini pelaku S-R di persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 , dengan ancaman 7 tahun penjara. (mld)

Tags: polres tarakan
Previous Post

Dinas Pendidikan Berikan Bantuan Alat Tulis Bagi WBP Lapas Nunukan

Next Post

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Berita Lainnya

Bunda Rahmawati Safari Ramadan, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yayasan As Sakinah
Kalimantan Utara

Bunda Rahmawati Safari Ramadan, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yayasan As Sakinah

02/03/2026
KaShaFa 2026 Resmi Dimulai, Wali Kota Khairul Dorong UMKM Halal Naik Kelas
Ekonomi

KaShaFa 2026 Resmi Dimulai, Wali Kota Khairul Dorong UMKM Halal Naik Kelas

02/03/2026
KaShaFa 2026 Dibuka, BI Kaltara Optimistis Transaksi UMKM Tembus Rp3 Miliar
Ekonomi

KaShaFa 2026 Dibuka, BI Kaltara Optimistis Transaksi UMKM Tembus Rp3 Miliar

02/03/2026
Azifah Azzahra Ukir Prestasi Internasional, Harumkan Nama Tarakan dan Kaltara
Kalimantan Utara

Azifah Azzahra Ukir Prestasi Internasional, Harumkan Nama Tarakan dan Kaltara

02/03/2026
NasDem Kaltara Satukan Kader dan Masyarakat dalam Buka Puasa Bersama
Kalimantan Utara

NasDem Kaltara Satukan Kader dan Masyarakat dalam Buka Puasa Bersama

01/03/2026
Pengawasan di Pelabuhan Tunon Taka, Karantina Kaltara Amankan 38 Pasang Tanduk Rusa
Kalimantan Utara

Pengawasan di Pelabuhan Tunon Taka, Karantina Kaltara Amankan 38 Pasang Tanduk Rusa

01/03/2026
Next Post
Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.