Kamis, Februari 19, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Nunukan Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Lebih Sabu

by Grande Media
13/02/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
BNN Nunukan Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Lebih Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika golongan satu jenis Sabu sebanyak 3 kilogram (Kg) lebih, Senin (12/2/2024).

BB Sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan BB dua orang tersangka Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh tersangka Wahyuddin (18) Alias Udin Bin Sudirman (Alm) warga Sebatik, dan Ardi Ais Aldi Bin Sudding (28) asal Sulawesi.

Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S. H., M. H mengatakan sesuai surat penetapan pemusnahan (SPP) BB dari Kejaksaan Negeri Nunukan, maka dilaksanakan pemusnahan 3 kg Sabu tersebut.

Sebelumnya tersangka Wahyuddin Alias Udin Bin Sudirman (Alm), diamankan pada Selasa, (5/12/2023), Jam 21:00 WITA di Jl. Jendral Sudirman, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Karena terbukti tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai serta menyalahgunakan narkotika golongan I jenis Sabu beratnya melebihi 5  gram.

” Saat diamankan tersangka membawa tiga bungkus plastik bening berisi sabu berat brutto 53.08gram,” terangnya.

Sementara Ardi Ais Aldi Bin Sudding, Senin (25/12/2023) di Dermaga Tradisional Somel Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diamankan oleh Lanal Nunukan.

Terbukti tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan dan/ atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan serta melakukan percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana Narkotika | bukan tanaman yang diduga jenis sabu beratnya melebihi 5 gram.

“BB yang ditemukan dalam televisi ukuran 43 Inci Merk LC sebanyak tiga bungkus plastik bening berisi sabu, berat brutto 3.405,02 gram, barang tersebut rencananya dibawa menggunakan jalur laut dan darat dari tawau (malaysia) ke sulawesi,” ujar Anton.

Dari keberhasilan tersebut, Anton menyebut anak bangsa yang diselamatkan dari peredaran gelap Narkotika adalah Kurang Lebih 3.458 Orang. (DV*)

Previous Post

Sat Resnarkoba Polres Nunukan Tangkap IRT Pembawa 33 Kg Sabu

Next Post

Lapas Nunukan Libatkan APH Mencari Narapidana Hanif WNA Pakistan

Berita Lainnya

Dihantam Angin Kencang, Dua Perahu Terbalik dan Tenggelam di Perairan Nunukan
Daerah

Dihantam Angin Kencang, Dua Perahu Terbalik dan Tenggelam di Perairan Nunukan

18/02/2026
Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang
Kalimantan Utara

Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang

18/02/2026
Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung
Kalimantan Utara

Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung

17/02/2026
Menjaga Laut Sebatik: Aspirasi Petani Rumput Laut Didengar H. Ladullah
Kalimantan Utara

Menjaga Laut Sebatik: Aspirasi Petani Rumput Laut Didengar H. Ladullah

17/02/2026
Rumah Adat Dayak Tenggalan Jadi Tonggak Pelestarian Budaya di Perbatasan
Kalimantan Utara

Rumah Adat Dayak Tenggalan Jadi Tonggak Pelestarian Budaya di Perbatasan

16/02/2026
Terjebak Isolasi, Hasil Alam Krayan Tengah Sulit Jadi Rupiah
Daerah

Terjebak Isolasi, Hasil Alam Krayan Tengah Sulit Jadi Rupiah

15/02/2026
Next Post
Lapas Nunukan Libatkan APH Mencari Narapidana Hanif WNA Pakistan

Lapas Nunukan Libatkan APH Mencari Narapidana Hanif WNA Pakistan

Berkat Laporan Warga, Hanif WNA Pakistan Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali

Berkat Laporan Warga, Hanif WNA Pakistan Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali

Wakapolda Kaltara Melakukan Peninjauan dan Pengecekan TPS Di Wilayah Hukum Polres Malinau

Wakapolda Kaltara Melakukan Peninjauan dan Pengecekan TPS Di Wilayah Hukum Polres Malinau

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.