Senin, Desember 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Nunukan Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Lebih Sabu

by Grande Media
13/02/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
BNN Nunukan Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Lebih Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika golongan satu jenis Sabu sebanyak 3 kilogram (Kg) lebih, Senin (12/2/2024).

BB Sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan BB dua orang tersangka Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh tersangka Wahyuddin (18) Alias Udin Bin Sudirman (Alm) warga Sebatik, dan Ardi Ais Aldi Bin Sudding (28) asal Sulawesi.

Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S. H., M. H mengatakan sesuai surat penetapan pemusnahan (SPP) BB dari Kejaksaan Negeri Nunukan, maka dilaksanakan pemusnahan 3 kg Sabu tersebut.

Sebelumnya tersangka Wahyuddin Alias Udin Bin Sudirman (Alm), diamankan pada Selasa, (5/12/2023), Jam 21:00 WITA di Jl. Jendral Sudirman, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Karena terbukti tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai serta menyalahgunakan narkotika golongan I jenis Sabu beratnya melebihi 5  gram.

” Saat diamankan tersangka membawa tiga bungkus plastik bening berisi sabu berat brutto 53.08gram,” terangnya.

Sementara Ardi Ais Aldi Bin Sudding, Senin (25/12/2023) di Dermaga Tradisional Somel Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diamankan oleh Lanal Nunukan.

Terbukti tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan dan/ atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan serta melakukan percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana Narkotika | bukan tanaman yang diduga jenis sabu beratnya melebihi 5 gram.

“BB yang ditemukan dalam televisi ukuran 43 Inci Merk LC sebanyak tiga bungkus plastik bening berisi sabu, berat brutto 3.405,02 gram, barang tersebut rencananya dibawa menggunakan jalur laut dan darat dari tawau (malaysia) ke sulawesi,” ujar Anton.

Dari keberhasilan tersebut, Anton menyebut anak bangsa yang diselamatkan dari peredaran gelap Narkotika adalah Kurang Lebih 3.458 Orang. (DV*)

Previous Post

Sat Resnarkoba Polres Nunukan Tangkap IRT Pembawa 33 Kg Sabu

Next Post

Lapas Nunukan Libatkan APH Mencari Narapidana Hanif WNA Pakistan

Berita Lainnya

Natal Ceria Anak dan Remaja GKII Nunukan Selatan Penuh Sukacita dan Kehangatan
Nunukan

Natal Ceria Anak dan Remaja GKII Nunukan Selatan Penuh Sukacita dan Kehangatan

07/12/2025
Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan
Daerah

Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan

05/12/2025
Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara
Hukum & Kriminal

Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara

04/12/2025
Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

03/12/2025
Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan
Nunukan

Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan

03/12/2025
Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan
Hukum & Kriminal

Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan

01/12/2025
Next Post
Lapas Nunukan Libatkan APH Mencari Narapidana Hanif WNA Pakistan

Lapas Nunukan Libatkan APH Mencari Narapidana Hanif WNA Pakistan

Berkat Laporan Warga, Hanif WNA Pakistan Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali

Berkat Laporan Warga, Hanif WNA Pakistan Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali

Wakapolda Kaltara Melakukan Peninjauan dan Pengecekan TPS Di Wilayah Hukum Polres Malinau

Wakapolda Kaltara Melakukan Peninjauan dan Pengecekan TPS Di Wilayah Hukum Polres Malinau

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.