Rabu, Januari 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ingin Tertib, Pemkot Tarakan Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

by Grande Media
18/05/2023
in Tarakan
0
Ingin Tertib, Pemkot Tarakan Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024
Share on FacebookShare on Twitter
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., beserta Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, serta para Camat dan Lurah, mengadakan rapat bersama untuk membahas penentuan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Imbaya pada Kamis, 18 Mei 2023.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tarakan menjelaskan bahwa kehadiran Camat dan Lurah dalam pembahasan ini sangat penting, para Camat dan Lurah relatif memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang wilayah masing-masing,” ujarnya. Keterlibatan Camat dan Lurah ia harapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk penentuan zonasi PPDB yang akurat dan adil.
Adapun penentuan zonasi ini dirancang untuk mempertimbangkan faktor-faktor antar lain jarak, kepadatan penduduk, dan faktor kondisi sosial masyarakat dalam memastikan distribusi siswa yang merata di berbagai sekolah di Tarakan.
Di samping itu, pada tahun ajaran 2023/2024, pendaftaran PPDB di Tarakan akan dilaksanakan secara daring (online), seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Tarakan dalam mengakses informasi dan melakukan pendaftaran.
Terdapat beberapa penekanan Wali Kota dalam pembahasan ini. Di antaranya yaitu agar pembagian zonasi harus disepakati pihak terlibat jangan jadi masalah berulang, masalah jarak dalam aplikasi pun harus tepat dan sesuai kondisi si lapangan. Selanjutnya, alokasi bagi siswa tidak mampu harus cukup dan jangan sampai ada yang tidak bersekolah. Implementasi aturan pun harus dapat diterapkan secara ketat (strict) agar penerimaan berlangsung tertib.(hms*)
Previous Post

DPRD Beri Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Nunukan TA 2022

Next Post

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

Berita Lainnya

DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik
Tarakan

DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik

17/01/2026
Syamsuddin Arfah Melihat Langsung Proyek Pembuatan Bronjong di Gang Rambai Tarakan
Tarakan

Syamsuddin Arfah Melihat Langsung Proyek Pembuatan Bronjong di Gang Rambai Tarakan

11/01/2026
Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak
Tarakan

Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

10/01/2026
Di Kaltara Susi Air Terbang Terbang dengan Tarif Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026
Tarakan

Di Kaltara Susi Air Terbang Terbang dengan Tarif Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026

06/01/2026
PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Jalankan Sistem SCADA
Tarakan

PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Jalankan Sistem SCADA

06/01/2026
SPPG Juata Laut Gelar Family Gathering, Tumbuhkan Terus Semangat Kebersamaan dan Kekompakan Tim
Tarakan

SPPG Juata Laut Gelar Family Gathering, Tumbuhkan Terus Semangat Kebersamaan dan Kekompakan Tim

04/01/2026
Next Post

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.