TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Dalam upaya menyempurnakan substansi regulasi tersebut, Pansus I melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, bersama anggota pansus Herman dan Ladullah. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan mekanisme pemberian penghargaan, kriteria penerima, hingga sistem penilaian yang dinilai relevan untuk diterapkan dalam regulasi daerah.
Hamka menegaskan, Ranperda Penghargaan Daerah disusun sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mampu memberikan apresiasi kepada masyarakat maupun institusi yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, penghargaan yang diberikan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar prosesnya berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemberian penghargaan tidak hanya sebatas seremonial, tetapi harus menjadi bentuk pengakuan yang memiliki nilai dan makna. Karena itu, regulasinya perlu disusun secara matang dengan melibatkan berbagai pihak,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan Perda Penghargaan Daerah nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong lahirnya lebih banyak prestasi dan inovasi di berbagai sektor pembangunan.
Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menilai pengalaman BKPSDM dalam pengelolaan sumber daya manusia menjadi referensi penting dalam penyusunan regulasi tersebut.
Menurutnya, masukan yang diperoleh dari BKPSDM akan menjadi bahan dalam menyusun ketentuan terkait indikator penilaian, mekanisme seleksi, hingga pola pembinaan bagi penerima penghargaan.
“Penghargaan yang diberikan harus benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada pihak yang memang layak. Karena itu, diperlukan sistem yang jelas agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui serangkaian konsultasi dan pembahasan yang dilakukan, Pansus I DPRD Kaltara berharap Ranperda Penghargaan Daerah dapat menjadi regulasi yang komprehensif dan mampu membangun budaya apresiasi di tengah masyarakat.
Selain memberikan pengakuan atas prestasi dan dedikasi, keberadaan perda tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dalam mendukung kemajuan Kalimantan Utara.(*hms)











Discussion about this post