TARAKAN – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan komitmen perlindungan tenaga kerja. Melalui kegiatan dialog interaktif yang digelar DPC SP Kahutindo Kota Tarakan, isu strategis ketenagakerjaan kembali mengemuka, khususnya terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Bandara Juwata, Kamis (30/4/2026) malam tersebut, dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., yang memberikan penegasan kuat terhadap peran legislatif dalam memperjuangkan kepastian kerja bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Achmad Djufrie menempatkan dialog sebagai ruang strategis untuk menyerap aspirasi pekerja secara langsung. Ia menilai, komunikasi terbuka antara buruh dan pemangku kebijakan menjadi kunci dalam merumuskan solusi yang tepat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat pekerja. Karena itu, forum seperti ini sangat penting,” ujarnya.
Mengangkat tema PKWT, ia menyoroti perlunya kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja dengan status kontrak. DPRD Kaltara, lanjutnya, telah menunjukkan keseriusan melalui penyusunan regulasi daerah di bidang ketenagakerjaan.
Tidak berhenti pada tataran regulasi, ia juga mengungkapkan rencana konkret DPRD untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara guna melakukan pendataan tenaga kerja secara komprehensif.
“Pendataan ini menjadi dasar utama. Dengan data yang valid, kita bisa memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh dan melindungi pekerja,” tegasnya.
Selain itu, Achmad Djufrie juga menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan. Ia mendorong perusahaan untuk tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja melalui kepastian status kerja dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami akan terus mendorong agar perusahaan membuka ruang bagi pekerja untuk mendapatkan status yang lebih pasti, termasuk pengangkatan menjadi karyawan tetap,” katanya.
Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan bertahap dan kolaboratif. Namun, dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, ia optimistis perbaikan kondisi tenaga kerja di Kalimantan Utara dapat terus diwujudkan.
Kegiatan ini juga dihadiri berbagai unsur, mulai dari legislatif, praktisi hubungan industrial, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aparat kepolisian, serta puluhan anggota dan pengurus FSP Kahutindo. Diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan tingginya perhatian terhadap masa depan dunia kerja di daerah.
Melalui momentum May Day 2026 ini, Ketua DPRD Kaltara kembali menegaskan bahwa keberpihakan kepada pekerja bukan sekadar wacana, melainkan komitmen yang diwujudkan melalui langkah nyata dan kebijakan berkelanjutan.(*)








Discussion about this post