TARAKAN – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Tarakan dimanfaatkan Serikat Pekerja (SP) Kahutindo untuk menekan penanganan persoalan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai masih menjadi masalah serius di daerah.
Melalui dialog interaktif yang digelar di area lapangan Bandara Juwata, Kamis (30/4) malam, Kahutindo menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan kepolisian.
Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltara, Achmad Syamsuddin Rifai, menegaskan bahwa persoalan PKWT harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepastian kerja pekerja.
“PKWT ini sudah lama terjadi dan sampai sekarang masih menjadi keluhan utama pekerja. Kami minta ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Menurutnya, praktik kerja kontrak yang berulang masih banyak ditemukan. Pekerja yang habis masa kontraknya kerap diminta mengundurkan diri, kemudian direkrut kembali dengan status kontrak baru.
“Ini yang membuat pekerja tidak pernah mendapatkan kepastian menjadi karyawan tetap,” katanya.
Selain itu, perusahaan juga dinilai memanfaatkan celah aturan dengan mengategorikan pekerja sebagai tenaga musiman atau pekerja proyek.
Kondisi tersebut, lanjut Rifai, berdampak pada lemahnya posisi pekerja, bahkan berimbas pada keberadaan serikat pekerja karena banyak pekerja enggan bergabung.
“Kalau situasi ini terus berlangsung, perlindungan terhadap pekerja akan semakin lemah,” tegasnya.
Ia berharap DPRD, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat memperkuat pengawasan dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja.
Dialog tersebut diikuti puluhan pengurus dan anggota serikat pekerja, sekaligus menjadi forum penyampaian aspirasi dalam momentum May Day yang diperingati setiap tahun.(*)








Discussion about this post