Sabtu, Juni 21, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan KPU Nunukan

Menuju Pilbup Nunukan, KPU Nunukan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Jalur Perseorangan

Syarat Dukungan Minimal 10 Persen dari DPT Nunukan

by Grande Media
03/05/2024
in KPU Nunukan, Nunukan, Politik
0
Menuju Pilbup Nunukan, KPU Nunukan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Jalur Perseorangan

Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah, S. Pd (DV*)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN –  Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak  pada  27 November 2024 mendatang, sejumlah partai politik telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah, mulai tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.

Dan untuk bakal calon perseorangan komisi pemilihan umum (KPU) juga siap menerima penyerahan berkas  persyaratan dukungan calon mulai tanggal 5 Mei 2024 hingga tanggal 9 Agustus 2024 mendatang.

Di Kabupaten Nunukan menuju Pelaksanaan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2028, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan membuka jadwal penerimaan penyerahan berkas dukungan bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati lewat jalur perseorangan. Untuk bisa maju sebagai calon perseorangan, tentunya dengan persyaratan minimal harus mendapatkan dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nunukan.

Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah, S. Pd., mengatakan sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan dalam pemilihan serentak Nasional Tahun 2024, fundamental dalam acara ini KPU memberikan peluang yang sebesar-besarnya yang ingin ikut dalam kontestasi pemilihan kepala Daerah melalui jalur perseorangan.

“Ini untuk memberikan kesempatan siapapun itu, yang punya keinginan maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan,” ujarnya,   pada Sosialisasi Penyerahan Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan dalam pemilihan serentak Nasional tahun 2024, di Café 93, pada Kamis (02/05/2024) malam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Hasan Basri,  perwakilan Polres Nunukan, Bawaslu, perwakilan partai politik, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Akademisi, dan HIPMI.

Rico Ardiansyah juga menerangkan, untuk jalur perseorang  wajib mendapatkan 10 persen dukungan dari   DPT Kabupaten Nunukan 146.242. Dan persyaratan perolehan dukungan 50 Persen lebih jumlah wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

 “Dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPT. Artinya bagi yang ingin menggunakan tiket perseorangan harus memiliki 14.624 dukungan minimal, dan itu minimal tersebar di 11 kecamatan, dari 21 kecamatan yang ada di Kabupeten Nunukkan, tentunya dengan bukti foto copy KTP dalam bentuk softcopy dengan format JPEG atau PDF” ungkapnya.

Menurut Rico berkas  persyaratan oleh KPU akan ada verifikasi faktual terhadap setiap KTP yang disetorkan .

 “Satu persatu akan kita konfirmasi faktual kepada pemilik KTP, KPU akan turun ke lapangan untuk mengecek pemilik KTP apakah benar telah memberikan dukungan kepada calon tertentu atau tidak. Jika tidak maka dukungan akan dianulir,” pungkasnya.(DV*)

Tags: kpu nunukanpilbup nunukanpilkada nunukan
Previous Post

Menuju Pilwali, Relawan Setia Bersama Khairul Sambangi Partai Nasdem

Next Post

Polda Kaltara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Lainnya

Akhmad : O2SN Bukan Sekadar Juara, Tapi Ajang Tumbuhkan Mental Berprestasi
Nunukan

Akhmad : O2SN Bukan Sekadar Juara, Tapi Ajang Tumbuhkan Mental Berprestasi

21/06/2025
Gen Z Ramaikan UMKM di Alun-alun Nunukan
Ekonomi

Gen Z Ramaikan UMKM di Alun-alun Nunukan

20/06/2025
Tito Nur Hayatno Melangkah Maju Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Nunukan
Nunukan

Tito Nur Hayatno Melangkah Maju Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Nunukan

20/06/2025
Polres Nunukan Gelar Sosial Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Nunukan

Polres Nunukan Gelar Sosial Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

20/06/2025
Lapas Nunukan Laksanakan Sidang TPP, Puang Dirham: Pembinaan Penegakan Hukum
Nunukan

Lapas Nunukan Laksanakan Sidang TPP, Puang Dirham: Pembinaan Penegakan Hukum

20/06/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Nunukan Senilai Rp162 Juta
Hukum & Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Nunukan Senilai Rp162 Juta

19/06/2025
Next Post
Polda Kaltara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat

Polda Kaltara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat

PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan

PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan

Jelang Pilkada Kaltara, Tim Andi Sulaiman Jemput Peluang di PKS

Jelang Pilkada Kaltara, Tim Andi Sulaiman Jemput Peluang di PKS

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.