Senin, Mei 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Meresahkan Petani, Pelaku Pencurian Tanaman Daun Bawang Diamankan Polsek Tarakan Utara

by Grande Media
22/03/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Meresahkan Petani, Pelaku Pencurian Tanaman Daun Bawang Diamankan Polsek Tarakan Utara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polsek Tarakan Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian daun bawang milik petani di wilayah Kelurahan Juata Permai. Pelaku inisial FI alias RM (37) diduga melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Pengungkapan kasus pencurian ini dijelaskan langsung, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, didampingi Kanit Reskrim, Provost, dan Pers Shabara, Sabtu (22/3/2025) di Mako Polsek Tarakan Utara.

Kapolsek menjelaskan, sebelum diamankan personel Polsek Tarakan Utara, pelaku sempat diamankan warga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan setelah mengetahui informasi tersebut personel jaga langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

Adapun kronologi kejadian terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, pada saat itu pelapor atau korban sedang menjaga kebun miliknya di Jalan Meranti RT 19, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.

Setelah itu pelapor meninggalkan kebun miliknya untuk melakukan makan sahur di rumahnya. Setelah melaksanakan makan sahur pelapor kembali lagi ke kebun miliknya sekitar pukul 05.00 Wita pelapor mendapati tanaman daun bawang miliknya sudah tidak ada atau hilang. Sebelumnya pelapor juga pernah kehilangan tanaman daun bawang miliknya kurang lebih 5 hari sebelum kejadian ini.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak 270 kilogram daun bawang dengan harga sebesar Rp 21.600.000,” ungkap Kapolsek.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku sudah sering melakukan pencurian di sekitar area kebun milik warga, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi dengan menggunakan kendaraan.

“Dari hasil curian tersebut pelaku mengaku menjualnya kembali dan hasilnya digunakan untuk judol atau judi Online melalui aplikasi hp,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni j 2 buah gulung mulsa plastik warna hitam abu-abu, 24 ikat daun bawang, dan 1 unit motor merk Yamaha MX King Warna Biru.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP Jo pasal 65 dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau, Bhabinkamtibmas agar dapat memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga binaannya agar dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tarakan Utara. (HumasResTrk)

Tags: kaltara grandepencuri daun bawangpolres tarakanpolsek tarakan utara
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kaltara Buka Finalisasi Draf Ranperda tentang Perbukuan dan Literasi

Next Post

Pansus I DPRD Prov. Kaltara Gelar Rapat Kerja Raperda RIPPAR Prov. Kaltara

Berita Lainnya

Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme
Hukum & Kriminal

Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme

15/05/2025
Khairul: Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang asset
Tarakan

Khairul: Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang asset

14/05/2025
Khairul Tinjau Kondisi  Jalan dan Sungai di Karang Anyar
Tarakan

Khairul Tinjau Kondisi Jalan dan Sungai di Karang Anyar

13/05/2025
Wakil Wali Kota Tarakan  menghadiri acara Wisuda Tahfiz Al-Qur’an ke-VII Pondok Pesantren Darul Ilmi Muhammadiyah
Tarakan

Wakil Wali Kota Tarakan menghadiri acara Wisuda Tahfiz Al-Qur’an ke-VII Pondok Pesantren Darul Ilmi Muhammadiyah

13/05/2025
Terpilih Aklamasi, Dr. Bustan Nahkodai Federasi Akuatik Indonesia Prov. Kaltara
Tarakan

Terpilih Aklamasi, Dr. Bustan Nahkodai Federasi Akuatik Indonesia Prov. Kaltara

12/05/2025
Pemenuhan Hak Narapidana, 2 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2025
Tarakan

Pemenuhan Hak Narapidana, 2 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2025

12/05/2025
Next Post
Pansus I DPRD Prov. Kaltara Gelar Rapat Kerja Raperda RIPPAR Prov. Kaltara

Pansus I DPRD Prov. Kaltara Gelar Rapat Kerja Raperda RIPPAR Prov. Kaltara

Kadis Pemuda dan Olahraga Kaltara Melepas Puluhan Peserta Festival Bedug Sahur Nunukan

Kadis Pemuda dan Olahraga Kaltara Melepas Puluhan Peserta Festival Bedug Sahur Nunukan

Pererat Silaturahmi, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Buka Puasa Bersama

Pererat Silaturahmi, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Buka Puasa Bersama

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.