Kamis, Agustus 20, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 Disetujui

by Grande Media
21/08/2023
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 Disetujui
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Rancangan peraturan daerah ( Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 disetujui.

Disetujuinya Ranperda tersebut  itu dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Senin (21/08/2023).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, melalui Asisten Administrasi Umum, Syafarudin mengatakan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 telah disetujui bersama DPRD Nunukan.

Dalam pembentukan produk hukum daerah tersebut telah memasuki tahapan proses akhir sebelum kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dana cadangan Pilkada 2024 merupakan dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar. Bahkan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran”,ujar Syafaruddin.

Dana cadangan tersebut dipergunakan untuk membiayai program dan kegiatan Pilkada 2024.

“Adanya penetapan dana cadangan Pilkada 2024 merupakan salah satu strategi pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak mengganggu prioritas pembangunan daerah,” Tambahnya.

Syafarudin pun menyampaikan,  dalam pembicaraan tingkat pertama antara Badan Pembentukan Perda dan Tim Asistensi Produk Hukum Daerah, terfokus pada urgensi dan besaran dana yang perlu dicadangkan untuk Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Saat dilakukan pembahasan kami lebih Fokus pada urgensi pembentukan dana cadangan. Dan kini harapan kami Ranperda yang telah disetujui bersama ini menjadi strategi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (DV*)

Previous Post

Hari Kemenkum HAM dan HDKD ke-78, Lapas Nunukan dan Imigrasi Bersinergi Gelar Upacara Bersama

Next Post

  Melalui DPKP Pemprov Kaltara Serahkan Alat Bantu Pertanian

Berita Lainnya

Lahir 17 Agustus, Jamani Tak Pernah Absen Menyaksikan Upacara Kemerdekaan
Daerah

Lahir 17 Agustus, Jamani Tak Pernah Absen Menyaksikan Upacara Kemerdekaan

18/08/2026
Pesan HUT ke-81 RI dari Perbatasan, Ruman Tumbo: Indonesia Harus Lebih Baik
DPRD Kaltara

Pesan HUT ke-81 RI dari Perbatasan, Ruman Tumbo: Indonesia Harus Lebih Baik

17/08/2026
Sampaikan Aspirasi, Warga Adat Dayak Lundayeh Kibarkan Bendera Dayak Borneo di Jalan Rusak Krayan
Kalimantan Utara

Sampaikan Aspirasi, Warga Adat Dayak Lundayeh Kibarkan Bendera Dayak Borneo di Jalan Rusak Krayan

17/08/2026
Upacara HUT ke-81 RI di Krayan, Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Warga
Kalimantan Utara

Upacara HUT ke-81 RI di Krayan, Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Warga

17/08/2026
13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi
Daerah

13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi

17/08/2026
638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka
Kalimantan Utara

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka

16/08/2026
Next Post
  Melalui DPKP Pemprov Kaltara Serahkan Alat Bantu Pertanian

  Melalui DPKP Pemprov Kaltara Serahkan Alat Bantu Pertanian

Hendrawan: Disetujuinya Ranperda Penyediaan Dana Pilkada 2024 Sebagai Pedoman Pemkab Nunukan

Hendrawan: Disetujuinya Ranperda Penyediaan Dana Pilkada 2024 Sebagai Pedoman Pemkab Nunukan

Gubernur Kaltara Meminta Penyerapan APBD Harus Diatas 50 Persen.

Gubernur Kaltara Meminta Penyerapan APBD Harus Diatas 50 Persen.

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.