Rabu, Oktober 14, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 Disetujui

by Grande Media
21/08/2023
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 Disetujui
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Rancangan peraturan daerah ( Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 disetujui.

Disetujuinya Ranperda tersebut  itu dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Senin (21/08/2023).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, melalui Asisten Administrasi Umum, Syafarudin mengatakan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 telah disetujui bersama DPRD Nunukan.

Dalam pembentukan produk hukum daerah tersebut telah memasuki tahapan proses akhir sebelum kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dana cadangan Pilkada 2024 merupakan dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar. Bahkan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran”,ujar Syafaruddin.

Dana cadangan tersebut dipergunakan untuk membiayai program dan kegiatan Pilkada 2024.

“Adanya penetapan dana cadangan Pilkada 2024 merupakan salah satu strategi pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak mengganggu prioritas pembangunan daerah,” Tambahnya.

Syafarudin pun menyampaikan,  dalam pembicaraan tingkat pertama antara Badan Pembentukan Perda dan Tim Asistensi Produk Hukum Daerah, terfokus pada urgensi dan besaran dana yang perlu dicadangkan untuk Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Saat dilakukan pembahasan kami lebih Fokus pada urgensi pembentukan dana cadangan. Dan kini harapan kami Ranperda yang telah disetujui bersama ini menjadi strategi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (DV*)

Previous Post

Hari Kemenkum HAM dan HDKD ke-78, Lapas Nunukan dan Imigrasi Bersinergi Gelar Upacara Bersama

Next Post

  Melalui DPKP Pemprov Kaltara Serahkan Alat Bantu Pertanian

Berita Lainnya

Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian
Kalimantan Utara

Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian

13/10/2026
LPADKT Nunukan Soroti Konten SARA, Ryan Antoni: Jangan Sampai Masyarakat Teradu Domba
Kalimantan Utara

LPADKT Nunukan Soroti Konten SARA, Ryan Antoni: Jangan Sampai Masyarakat Teradu Domba

13/10/2026
HUT ke-27 Nunukan, Andi Fajrul Berharap Pembangunan Tak Hanya Tumbuh, tetapi Dirasakan Seluruh Masyarakat
Daerah

HUT ke-27 Nunukan, Andi Fajrul Berharap Pembangunan Tak Hanya Tumbuh, tetapi Dirasakan Seluruh Masyarakat

13/10/2026
Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh
Daerah

Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh

11/10/2026
Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI
Daerah

Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI

11/10/2026
Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya
Daerah

Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya

11/10/2026
Next Post
  Melalui DPKP Pemprov Kaltara Serahkan Alat Bantu Pertanian

  Melalui DPKP Pemprov Kaltara Serahkan Alat Bantu Pertanian

Hendrawan: Disetujuinya Ranperda Penyediaan Dana Pilkada 2024 Sebagai Pedoman Pemkab Nunukan

Hendrawan: Disetujuinya Ranperda Penyediaan Dana Pilkada 2024 Sebagai Pedoman Pemkab Nunukan

Gubernur Kaltara Meminta Penyerapan APBD Harus Diatas 50 Persen.

Gubernur Kaltara Meminta Penyerapan APBD Harus Diatas 50 Persen.

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.