Senin, Mei 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang IRT di Nunukan Alami Penganiayaan oleh Suami Siri, Pelaku Diamankan Polisi

by Grande Media
05/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Seorang IRT di Nunukan Alami Penganiayaan oleh Suami Siri, Pelaku Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S-A (36), warga asal Buol, Sulawesi Tengah, menjadi korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh suami sirinya sendiri, A-M (42), di sebuah rumah sewa di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S. I. K., melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf, mengatakan bahwa menurut keterangan korban yang juga menjadi pelapor, kejadian bermula saat keduanya tengah bekerja mengikat rumput laut. Pelapor sempat menegur pelaku karena tidak menjawab pertanyaan yang diajukan, hingga terjadi cekcok mulut. Ketegangan berlanjut saat keduanya kembali ke rumah sewa, di mana pelaku tiba-tiba mencekik leher korban, menampar pipinya sebanyak dua kali, dan mengancam akan memotong korban dengan sebilah parang.

“Pelaku sempat mengambil parang dan mengejar saya. Saya terjatuh dan bagian pinggang kiri saya terkena gagang parang,” ujar SA dalam laporannya ke Polsek Nunukan.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Harapan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 78 cm.

Kepolisian sempat memediasi kedua belah pihak, namun tidak ditemukan kesepakatan damai. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Nunukan menyatakan bahwa dugaan penganiayaan ini bukan yang pertama kali terjadi dalam hubungan keduanya, yang diketahui merupakan pasangan suami istri siri. Pelaku disebut kerap menunjukkan perilaku kasar akibat kecemburuan yang berlebihan.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 subsider Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP. (dv)

Tags: aniaya istrikaltara grandekdrtpolda kaltarapolres nunukanpolsek nunukan
Previous Post

Raih Sertifikat Sekolah Ramah Anak, SDN 005 Nunukan Cerminan Komitmen Bersama Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman

Next Post

Perkuat Komitmen Membangun Perbatasan

Berita Lainnya

Pemberdayaan Warga Binaan PKK Kaltara Gelar Pelatihan Keterampilan di Lapas Nunukan
Nunukan

Pemberdayaan Warga Binaan PKK Kaltara Gelar Pelatihan Keterampilan di Lapas Nunukan

18/05/2025
Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme
Hukum & Kriminal

Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme

15/05/2025
Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP
Nunukan

Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP

15/05/2025
Terkait Mutasi ASN, BKPSDM Nunukan Tunggu Hasil Kajian BKN
Nunukan

Terkait Mutasi ASN, BKPSDM Nunukan Tunggu Hasil Kajian BKN

14/05/2025
Inilah Penyebab Keterlambatan SK CPNS dan PPPK 2024 di Nunukan Belum Terbit
Nunukan

Inilah Penyebab Keterlambatan SK CPNS dan PPPK 2024 di Nunukan Belum Terbit

14/05/2025
Bamag Rayakan Paskah dan HUT ke-41 dengan Bakti Sosial, Sunatan Massal dan Skrining Kesehatan Gratis bagi Warga Binusan
Nunukan

Bamag Rayakan Paskah dan HUT ke-41 dengan Bakti Sosial, Sunatan Massal dan Skrining Kesehatan Gratis bagi Warga Binusan

13/05/2025
Next Post
Perkuat Komitmen Membangun Perbatasan

Perkuat Komitmen Membangun Perbatasan

Serahkan SK CPNS, Gubernur Pesan Jaga Integritas ASN

Serahkan SK CPNS, Gubernur Pesan Jaga Integritas ASN

Pemprov Kaltara Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Akuntabel

Pemprov Kaltara Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Akuntabel

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.