Jumat, Juli 11, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

by Grande Media
19/05/2023
in DPRD NUNUKAN
0
DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

Kepala DPUPRKP Nunukan, Abdi Jauhari . (Foto-DV)

Share on FacebookShare on Twitter
NUNUKAN – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP)Kabupaten Nunukan memberikan klarifikasi terkait proyek rekonstruksi jalan di Pulau Sebatik senilai Rp. 18,2 Milyar di hadapan anggota DPRD Kabupaten Nunukan, senin (18/05/2023).

Klarifikasi ini dikarenakan sebelumnya warga di Desa Tanjung Aru protes karena menduga pekerjaan yang dibangun di wilayah Kecamatan Sebatik Timur tepatnya di Desa Padaidi, salah alamat.

Karena menurut warga Desa Tanjung Aru Proyek rekonstruksi jalan tersebut seharusnya dikerjakan di Jl. Padaelo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, namun terealisasi di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik.

Menanggapi hal tersebut Kepala DPUPRKP Nunukan, Abdi Jauhari menjelaskan bahwa, proyek jalan yang sedang dikerjakan di Sebatik Timur itu berasal dari sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2023.

“Yang saat ini dikerjakan sepanjang 1,2 KM sudah sesuai, untuk nama jalan seperti di SK kami, jalan yang dikerjakan saat ini namanya Padaelo. Jadi mulai simpang Padaidi sampai Mongonsidi, inilah yang dikerjakan,” ucap Abdi, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan.

Sedangkan, jalan yang dimaksud oleh warga hingga saat ini itu jalan non status atau belum ada nama jalannya.

Abdi menuturkan ada perbedaan persepsi antara DPUPRKP Kabupaten Nunukan dengan masyarakat mengenai peta jalan di Sebatik Timur.

“Dalam SK nama Jalan Padaelo yang dikerjakan saat ini sudah digagas sejak tahun 2015. Untuk mengubah nama jalan itu menunggu SK dari Pusat dan Provinsi,” ujar Abdi

Lalu plang proyek yang terpasang di kecamatan Sebatik Timur dengan nama Jl. Padaelo itu karena mayornya Jalan Padaelo.

“Sehingga kalau disertifikatkan jalannya nanti ada dua. Satu ada di Desa Padaidi dan satu di Desa Tanjung Aru,”bebernya.

Abdi meminta kerjasama dari anggota DPRD untuk mensosialisasikan, perihal ketidaktahuan masyarakat Desa Tanjung Aru mengenai peta jalan tersebut, dan program apa saja yang ada di tingkat kecamatan.

Abdi mengaku kurangnya staf membuat mereka kewalahan untuk mengurus jalan sepanjang 1.094 KM di Kabupaten Nunukan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan

Pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Nunukan, Nursam meminta agar rekonstruksi Jalan Padaelo yang masih tersisa 3,7 km dianggarkan tahun 2024.

“Kita akomodir Kehendak warga Desa Tanjung Aru, apapun nama jalan yang mereka maksudkan saat ini, harus dituntaskan tahun depan. Dari manapun sumber anggarannya yang penting dikerjakan,” imbuhnya. (DV)

Previous Post

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

Next Post

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Berita Lainnya

Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik
DPRD NUNUKAN

Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik

08/07/2025
DPRD Nunukan Soroti Pentingnya Akses Jalan di Krayan
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Soroti Pentingnya Akses Jalan di Krayan

19/06/2025
Harapan DPRD untuk Infrastruktur Beranda Terdepan Negeri
DPRD NUNUKAN

Harapan DPRD untuk Infrastruktur Beranda Terdepan Negeri

19/06/2025
Polemik Kapal Penumpang Nunukan–Tawau, Dishub Dorong Koordinasi Lintas Negara Melalui Sosek Malindo
DPRD NUNUKAN

Polemik Kapal Penumpang Nunukan–Tawau, Dishub Dorong Koordinasi Lintas Negara Melalui Sosek Malindo

19/06/2025
Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Nunukan Sediakan Rumah Gratis untuk Mahasiswa di Tarakan
DPRD NUNUKAN

Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Nunukan Sediakan Rumah Gratis untuk Mahasiswa di Tarakan

18/06/2025
Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok
DPRD NUNUKAN

Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok

17/06/2025
Next Post
Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Wali Kota: Betapa Pentingnya Pendidikan Awal Yang Berkualitas Bagi Perkembangan Anak

Wali Kota: Betapa Pentingnya Pendidikan Awal Yang Berkualitas Bagi Perkembangan Anak

Perubahan Atas Perda Kabupaten Nunukan  Tentang Pemberdayaan MHA Telah Disetujui DPRD dan Pemkab Nunukan.

Perubahan Atas Perda Kabupaten Nunukan  Tentang Pemberdayaan MHA Telah Disetujui DPRD dan Pemkab Nunukan.

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.