Selasa, November 4, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

Bantuan Kepada Kelompok Nelayan Yang Sama Oleh Dinas Perikanan Menjadi Sorotan DPRD Nunukan  

by Grande Media
05/05/2023
in DPRD NUNUKAN
0
Bantuan Kepada Kelompok Nelayan Yang Sama Oleh Dinas Perikanan Menjadi Sorotan DPRD Nunukan  

Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andre Pratama

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – DPRD Nunukan soroti Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan yang dalam pelaksanaan   mengalokasikan bantuan kepada kelompok nelayan di Pulau Sebatik.

Sorotan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andre Pratama seusai melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2022 pada Kamis (04/05/2023).

Andre Pratama, Jumat (05/05/2023) menerangkan, dari hadil Monev Kemarin kami lakukan di Sebatik ada sebuah kelompok nelayan namanya Sungai Buaya. yang selalu menerima bantuan dari pemerintah daerah sejak 2020.

Bantuan yang dialokasikan oleh Dinas Perikanan Nunukan selama tiga tahun berturut-turut hanya kepada satu kelompok nelayan.

“Tahun 2020 mereka dapat bantuan jala ikan. Tahun 2021 mereka dapat mesin tempel. Lalu tahun 2022 mereka kembali mendapat bantuan jala udang. Sehingga apakah tidak ada kelompok nelayan yang lain”, ujarnya

Andre menyayangkan, mestinya Pendamping Perikanan Lapangan (PPL) sebagai ujung tombak Dinas Perikanan Nunukan dalam melakukan pembinaan kepada kelompok nelayan yang baru.

“PPL itukan ujung tombak, punya tupoksi membina kelompok nelayan. Masa hanya satu yang dibina terus. Apakah kelompok nelayan lain tidak perlu dibina,” ujarnya

Sementara itu menanggapi Soal alokasi bantuan hanya kepada satu kelompok nelayan ditampik oleh Kepala Dinas Perikanan Nunukan, Suhadi.

Suhadi menyebut ada sekira 80 kelompok nelayan tangkap di Pulau Sebatik. Satu kelompok terdiri dari 10 orang.

Sementara itu alokasi bantuan yang diberikan dilakukan secara bergilir.

“Bantuan yang diberikan tentu menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Dan selama ini tidak hanya satu kelompok saja kami berikan bantuan.

Tahun 2020 memang kami berikan 30 alat pukat. Ukuran 30 pukat paling hanya bisa dipakai dua orang saja,” jelas Suhadi.

“Satu orang pakai paling sedikit pakai 15 alat pukat. Jadi tahun berikutnya baru kami berikan 8 orang sisanya. Ada juga mesin tempel kami berikan dan bukan untuk satu kelompok saja,” tambahnya.

Bahkan dipertegas  Suhadi, tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan bantuan 6 unit perahu kepada 6 kelompok nelayan tangkap.

“Enam perahu satu kelompok satu kami berikan. Dan kami akan gilir sampai semua kelompok dapat. Tidak bisa sekaligus anggaran terbatas,” ungkapnya.

Dan di tahun 2023 ini, Suhadi mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan akan kembali memberikan alat tangkap kepada 30 kelompok nelayan.

“Namun Belum ditentukan kelompok mana yang dapat. Yang jelas untuk 30 kelompok. Ini baru proses lelang. Jadi tidak hanya Desa Tanjung Karang saja yang kami berikan bantuan, semua desa yang punya kelompok nelayan,” pungkas. (DV*)

Previous Post

DPRD Minta Rumah Nakes RS Pratama Sebatik Dilakukan Perbaikan Oleh Kontraktor

Next Post

DPRD Nunukan Minta Pemkab Alokasikan Dana di APBD 2024 Untuk Perbaikan Jalan Padaelo.

Berita Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dorong Perlindungan Hukum bagi Kebiasaan Masyarakat Perbatasan
DPRD NUNUKAN

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dorong Perlindungan Hukum bagi Kebiasaan Masyarakat Perbatasan

14/10/2025
Di Ulang Tahun ke-26, Ketua DPRD Ingatkan Pentingnya Kerja Sama untuk Kemajuan Nunukan
DPRD NUNUKAN

Di Ulang Tahun ke-26, Ketua DPRD Ingatkan Pentingnya Kerja Sama untuk Kemajuan Nunukan

14/10/2025
Andi Fajrul Dorong Perda Stabilitas Harga Rumput Laut Demi Warga Pesisir
DPRD NUNUKAN

Andi Fajrul Dorong Perda Stabilitas Harga Rumput Laut Demi Warga Pesisir

14/10/2025
Gat Kaleb Ceritakan Perjuangan Warga Dapil IV Menanti Infrastruktur yang Layak
DPRD NUNUKAN

Gat Kaleb Ceritakan Perjuangan Warga Dapil IV Menanti Infrastruktur yang Layak

14/10/2025
Ryan Antoni : Pembenahan Infrastruktur Butuh Proses, Masyarakat Diminta Bersabar
DPRD NUNUKAN

Ryan Antoni : Pembenahan Infrastruktur Butuh Proses, Masyarakat Diminta Bersabar

14/10/2025
Komisi I DPRD Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal dan Dorong Evaluasi Perdagangan di Perbatasan
DPRD NUNUKAN

Komisi I DPRD Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal dan Dorong Evaluasi Perdagangan di Perbatasan

14/10/2025
Next Post
DPRD Nunukan Minta Pemkab Alokasikan Dana di APBD 2024 Untuk Perbaikan Jalan Padaelo.

DPRD Nunukan Minta Pemkab Alokasikan Dana di APBD 2024 Untuk Perbaikan Jalan Padaelo.

Why You Shouldn't Judge the Parents of the 'Naughty' Kid

Use These Apps to Teach Science to Your Kids and They'll Love It

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.