Sabtu, April 25, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pria Mabuk Aniaya Pelajar 16 Tahun di Nunukan

Polisi : Hanya Karena Tersinggung Kata “Woy”

by Grande Media
25/04/2026
in Hukum & Kriminal, Polres Nunukan
0
Dua Pria Mabuk Aniaya Pelajar 16 Tahun di Nunukan

Waka Polsek KSKP Nunukan Iptu Nanang (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunar wan (kiri) dan Kanit Reskrim Polsek KSKP Brpda Fiirman (kanan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial MF harus menjalani perawatan setelah menjadi korban penganiayaan oleh dua pria dewasa yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras di Kabupaten Nunukan.

Peristiwa ini menyisakan luka fisik dan trauma mendalam bagi korban yang masih duduk di bangku sekolah.

Dalam keterangannya pada Jumat (24/04/2026), Wakapolsek KSKP Nunukan Iptu Nanang yang didampingi Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan dan Kanit Reskrim KSKP Nunukan Bripda Fiirman menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Jumat dini hari, 10 April 2026 sekitar pukul 02.20 WITA di depan sebuah warung di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur.

“Korban mengalami luka serius di bagian wajah akibat dipukul berkali-kali oleh dua orang pelaku yang dalam kondisi mabuk,” ujar Iptu Nanang, dalam press release yang digelar Jumat (24/04/2026).

Dua pelaku masing-masing berinisial AS (40) dan IR (44), yang merupakan warga Jalan Hasanuddin, Nunukan Utara, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa bermula ketika korban keluar rumah sekitar pukul 01.30 WITA untuk membeli makanan, tak lama kemudian, korban sempat menghubungi orang tuanya dan mengabarkan bahwa dirinya telah dipukul oleh orang tak dikenal.

“Saat orang tua korban tiba di lokasi, mereka mendapati MF sudah bersimbah darah dengan luka robek di hidung dan bibir, serta satu gigi bagian bawah patah,” jelas Nanang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelum kejadian, terjadi keributan kecil di sekitar Lokasi, salah satu teman korban meneriakkan kata “woy” kepada rekannya yang melintas, namun, teriakan tersebut didengar oleh kedua pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi dan merasa tersinggung.

“Pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama menggunakan tangan kosong tanpa alasan yang dapat dibenarkan,” ungkap Iptu Nanang.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan terhadap anak di bawah umur.

“Kedua pelaku dalam kondisi mabuk dan tersulut emosi,” tambahnya.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat peristiwa terjadi, termasuk kaos hitam, celana jeans, dan ikat pinggang.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek KSKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tutur Iptu Nanang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengendalikan emosi, serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kekerasan dan merugikan orang lain, terutama anak-anak yang masih dalam masa tumbuh kembang. (*)

Previous Post

Sopir Angkutan Diduga Fasilitasi Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Berita Lainnya

Sopir Angkutan Diduga Fasilitasi Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Daerah

Sopir Angkutan Diduga Fasilitasi Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

25/04/2026
Modus Kredit Freezer, Pria di Nunukan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah
Hukum & Kriminal

Modus Kredit Freezer, Pria di Nunukan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah

24/04/2026
Satgas Pamtas Perketat Jalur Tikus, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan
Daerah

Satgas Pamtas Perketat Jalur Tikus, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

17/04/2026
Patroli Rutin Polres Nunukan Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Jalan Strat Buntu
Daerah

Patroli Rutin Polres Nunukan Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Jalan Strat Buntu

16/04/2026
Satreskrim Polres Nunukan Sigap Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Yang Meresahkan Masyrakat Nunukan
Daerah

Satreskrim Polres Nunukan Sigap Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Yang Meresahkan Masyrakat Nunukan

16/04/2026
Satlantas Polres Nunukan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dalam Razia Pajak, Puluhan Motor Diamankan
Daerah

Satlantas Polres Nunukan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dalam Razia Pajak, Puluhan Motor Diamankan

16/04/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.