TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menyoroti masih terjadinya antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kalimantan Utara.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat itu, DPRD Kaltara menilai pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperkuat untuk mencegah praktik penyalahgunaan barcode dan pengetapan BBM yang merugikan masyarakat.
Achmad Djufrie menegaskan distribusi BBM bersubsidi merupakan persoalan strategis karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas dan aktivitas ekonomi daerah.
“Permasalahan distribusi BBM ini harus segera ditangani secara serius agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat antrean panjang dan distribusi yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Tim tersebut nantinya diharapkan mampu melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk verifikasi barcode serta penertiban praktik penyaluran yang melanggar aturan.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan distribusi BBM di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
Menurut Achmad Djufrie, pengawasan yang terintegrasi sangat diperlukan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
Rapat tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan persoalan BBM di Kalimantan Utara.(*hms)








Discussion about this post