NUNUKAN – Harapan bagi ratusan keluarga terdampak bencana tanah longsor di Kecamatan Krayan Selatan mulai diterbangkan dari Bandara Nunukan.
Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., bersama Tenaga Ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kolonel (Purn.) Agus Marsanto, secara resmi melepas pengiriman bantuan logistik menuju wilayah terdampak ongsor di Kecamatan Krayan Selatan , Jumat (24/7/2026).

Sebanyak lebih dari empat ton bantuan logistik dikirim secara bertahap menggunakan pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF) karena jalur darat Long Bawan–Long Layu hingga kini belum dapat dilalui. Bantuan terdiri atas 400 paket sembako, 100 paket hygiene kit, dan 100 kaleng susu dengan nilai sekitar Rp200 juta.
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Kolonel (Purn.) Agus Marsanto, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah pusat setelah Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Krayan Selatan.
“Yang paling penting bukan nilai bantuannya, tetapi bagaimana kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama kondisi darurat berlangsung. Negara harus hadir ketika masyarakat sedang mengalami kesulitan,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, keterbatasan kapasitas angkut pesawat membuat distribusi dilakukan secara bertahap. Setiap penerbangan hanya mampu mengangkut sekitar 600 kilogram logistik hingga seluruh bantuan tiba di lokasi.
Bencana hidrometeorologi yang melanda Krayan Selatan sejak awal Juli mengakibatkan longsor di banyak titik sepanjang ruas jalan penghubung Long Bawan–Long Layu. Kondisi tersebut menyebabkan satu-satunya akses darat menuju Krayan Selatan terputus total.
Akibatnya, sekitar 460 kepala keluarga atau lebih dari 1.400 jiwa di Kecamatan Long Layu mengalami kesulitan memperoleh pasokan kebutuhan pokok karena distribusi logistik dari luar daerah terhambat.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor melalui Keputusan Bupati Nunukan Nomor 478 Tahun 2026 yang berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 28 Juli 2026.
Penetapan status tersebut menjadi dasar percepatan penanganan darurat sekaligus membuka ruang dukungan dari pemerintah pusat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nunukan, H. Asmar, SE., M.AP., menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya menyiapkan bantuan, tetapi memastikan bantuan tersebut dapat sampai kepada masyarakat.
“Kalau cuaca tidak memungkinkan dan penerbangan terganggu, distribusi bantuan tentu ikut terhambat. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan BMKG dan seluruh pihak agar penyaluran bantuan berjalan lancar,” katanya.
Wakil Bupati Hermanus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen memastikan seluruh warga terdampak memperoleh bantuan.
Berdasarkan pendataan BPBD, jumlah keluarga terdampak mencapai 460 kepala keluarga, sementara bantuan dari BNPB mencakup 400 paket sembako.
Menurut Hermanus, kekurangan bantuan tersebut akan dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) yang saat ini sedang dalam proses pencairan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, kami menyampaikan terima kasih kepada BNPB atas perhatian dan respons cepat terhadap masyarakat Krayan Selatan. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang saat ini menghadapi keterbatasan akses,” ujarnya.
Selain menyiapkan dukungan anggaran, Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama BPBD, Dinas Sosial, dan perangkat daerah lainnya terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat distribusi bantuan. Dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, serta diharapkan keterlibatan BUMN dan dunia usaha dalam membantu penanganan bencana.
Di balik upaya penyaluran bantuan, Hermanus menegaskan bahwa persoalan utama yang harus segera diselesaikan adalah pemulihan akses jalan menuju Krayan Selatan. Menurutnya, penanganan darurat hanya bersifat sementara, sedangkan masyarakat membutuhkan solusi permanen agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nunukan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum serta kementerian terkait, mengingat ruas jalan Long Bawan–Long Layu merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami berharap ada penanganan yang lebih permanen. Selama akses jalan belum pulih, distribusi logistik, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga aktivitas ekonomi masyarakat akan terus terganggu,” tegas Hermanus.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam percepatan penanganan bencana, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, TNI-Polri, dunia usaha hingga organisasi kemasyarakatan.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Nunukan berharap seluruh bantuan logistik dapat segera diterima masyarakat dan upaya pemulihan infrastruktur dapat dipercepat sehingga aktivitas warga di Krayan Selatan kembali berjalan normal. (*)








Discussion about this post